Mendagri Soroti Peran Pemda Jadi Kunci Sukses Pembangunan Infrastruktur Nasional

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 12 Juni 2025 | 10:12 WIB
Mendagri Soroti Peran Pemda Jadi Kunci Sukses Pembangunan Infrastruktur Nasional
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada saat pidatonya di International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga melibatkan peran strategis pemerintah daerah (Pemda) di semua tingkatan.

Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6/2025).

Dalam forum internasional tersebut, Mendagri menjelaskan tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan pendekatan yang beragam dan saling melengkapi.

“Tidak mudah membangun infrastruktur. Kita juga memerlukan kombinasi transportasi udara, transportasi laut, serta transportasi darat. Selain itu, tentu saja, transportasi digital,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan, Indonesia menganut sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Hal ini, kata dia, berdampak langsung terhadap tata kelola pembangunan, termasuk infrastruktur.

Terkait pengelolaan anggaran, Mendagri memaparkan bahwa dari total anggaran nasional sekitar Rp4.000 triliun (setara 252 miliar dolar AS), sebanyak Rp938 triliun ditransfer ke daerah. Jika ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp402 triliun, maka total anggaran yang dikelola oleh 552 pemerintah daerah—terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten—mencapai sekitar Rp1.300 triliun.

“Dari anggaran dan sistem pemerintahan, Anda bisa melihat sejak awal bahwa ini cukup kompleks,” jelasnya.

Mendagri menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap tingkatan pemerintahan menjalankan peran sesuai skala wilayah dan kebutuhannya.

Ia mencontohkan, pembangunan jalan nasional menjadi wewenang pemerintah pusat, sementara jalan provinsi ditangani oleh gubernur, dan jalan kota serta kabupaten menjadi tanggung jawab wali kota dan bupati. Bahkan di tingkat desa, pembangunan infrastruktur juga didorong melalui alokasi dana desa yang telah berlangsung sejak 2015.

“Mereka bisa menggunakan dana itu untuk membangun sistem jalan di tingkat desa juga,” terang Mendagri.

Dalam satu dekade terakhir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor infrastruktur. Mulai dari pembangunan sumber daya air, permukiman, jalan, transportasi darat dan udara, pelabuhan, hingga sistem irigasi dan infrastruktur desa.

“Setidaknya kami telah mencapai sejumlah target, seperti sumber daya air,” katanya.

Ia menyebutkan, hingga 2025, panjang jalan provinsi telah mencapai lebih dari 50.000 kilometer, sementara jalan kabupaten dan kota hampir 500.000 kilometer. Desa-desa pun telah membangun lebih dari 33.000 kilometer jalan, ditambah jembatan kecil, pasar desa, tambatan perahu, embung, penahan tanah, fasilitas olahraga, dan akses air bersih.

Menutup paparannya, Mendagri menegaskan pentingnya pembagian kewenangan dan urusan pemerintahan yang jelas antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur. Ke depan, ia mendorong agar kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan terus diperkuat.

“Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur, baik secara nasional dengan pendekatan whole of government, bukan hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah, termasuk semua pemerintah daerah. Kolaborasi dan sinergi adalah kata kuncinya,” tandas Mendagri. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investor Asing Diberi Karpet Merah Garap Proyek Infrastruktur Rp 200 Triliun, Lokal Minggir Dulu

Investor Asing Diberi Karpet Merah Garap Proyek Infrastruktur Rp 200 Triliun, Lokal Minggir Dulu

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 18:07 WIB

Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:15 WIB

Benteng Pendem Ambarawa Garapan Waskita Karya Siap Jadi Destinasi Wisata

Benteng Pendem Ambarawa Garapan Waskita Karya Siap Jadi Destinasi Wisata

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 17:04 WIB

Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?

Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?

Liks | Senin, 09 Juni 2025 | 14:44 WIB

Infrastruktur Irigasi Selalu jadi Persoalan Pertanian RI

Infrastruktur Irigasi Selalu jadi Persoalan Pertanian RI

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 08:12 WIB

Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem

Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 20:48 WIB

Terkini

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:48 WIB

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:38 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB