Persekutuan Gereja Soal Tambang Raja Ampat: Jangan Cuma Cari Untung, Tapi Lupa Masa Depan Anak Cucu

Bangun Santoso

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:36 WIB
Persekutuan Gereja Soal Tambang Raja Ampat: Jangan Cuma Cari Untung, Tapi Lupa Masa Depan Anak Cucu
Ilustrasi ekplositasi alam untuk penambangan nikel di Raja Ampat. [Tangkapan layar akun IG Greenpeaceid]

Suara.com - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) merespons kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua, dan meminta industri menerapkan standar pertambangan yang bertanggung jawab atau responsible mining.

"Industri pertambangan di Indonesia agar secara serius menerapkan standar pertambangan yang bertanggung jawab dan menghormati batas daya dukung lingkungan," kata Sekretaris Umum PGI Pdt Darwin Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (12/6/2025).

Ia juga menegaskan pentingnya industri pertambangan menegakkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), sehingga kemitraan yang berkeadilan dengan komunitas lokal dan masyarakat adat menjadi norma yang dijunjung dalam relasi industri dengan masyarakat.

"Dalam aktivitas pertambangan, hendaknya para pelaku industri pertambangan mengedepankan efisiensi sumber daya, meminimalisir terjadinya degradasi lingkungan, dan dengan sepenuh hati melakukan konservasi keanekaragaman hayati," ujar dia.

PGI juga mendesak industri pertambangan di Indonesia tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial jangka pendek, tetapi pada tanggung jawab sosio-ekologis jangka panjang, dimana keadilan dari generasi ke generasi dapat terwujud.

"Untuk itu, pelaku industri ekstraktif juga harus memastikan upaya-upaya reklamasi dan restorasi ekologis berjalan bersamaan dengan aktivitas ekstraktif sebagai wujud kearifan industrial, bukan sebagai beban pascatambang," ucap Darwin.

Darwin juga mengemukakan pentingnya pemerintah pusat dan daerah agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menerbitkan atau memberi rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Kawasan Peruntukan Industri (KPI), khususnya di wilayah dengan status konservasi tinggi, wilayah adat, daerah tangkapan air, serta daerah sekitar pemukiman dengan sungguh-sungguh mematuhi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K).

"PGI juga mendesak dihentikannya moratorium penerbitan IUP dan KPI di kawasan-kawasan yang terdapat kerawanan ekologis, misalnya hutan tropis, kawasan danau dan pesisir, juga pulau- pulau kecil," kata Darwin.

PGI menyatakan dukungan pada program hilirisasi yang digelorakan pemerintah, namun penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas industri ekstraktif dalam kerangka hilirisasi senantiasa mengedepankan prinsip keadilan ekologis.

baca juga

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan, menjaga keseimbangan ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta melibatkan masyarakat terdampak secara aktif sebagai mitra dalam memelihara kelestarian alam, kehidupan, dan mata pencaharian.

4 IUP Niket di Raja Ampat Resmi Dicabut

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah secara resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Bahlil, seusai konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6), mengatakan keputusan ini tidak mencakup IUP milik PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag karena dianggap masih memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan.

"Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali," katanya.

Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raja Ampat untuk Wisata Bukan Tambang, Prabowo Dihadapkan Dilema PT Gag

Raja Ampat untuk Wisata Bukan Tambang, Prabowo Dihadapkan Dilema PT Gag

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 10:13 WIB

Profil PT Anugerah Surya Pratama yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut

Profil PT Anugerah Surya Pratama yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 00:00 WIB

Tambang di Raja Ampat Harus Dihentikan Seluruhnya, Risikonya Mengerikan

Tambang di Raja Ampat Harus Dihentikan Seluruhnya, Risikonya Mengerikan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 22:27 WIB

Profil PT Mulia Raymond Perkasa, Perusahaan Tambang yang Aktif di Raja Ampat

Profil PT Mulia Raymond Perkasa, Perusahaan Tambang yang Aktif di Raja Ampat

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 21:38 WIB

Terseret Isu Nikel, IMC Pelita Logistik Tepis Kapal JKW Mahakam-Dewi Iriana Terkait Keluarga Jokowi

Terseret Isu Nikel, IMC Pelita Logistik Tepis Kapal JKW Mahakam-Dewi Iriana Terkait Keluarga Jokowi

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:11 WIB

Diusir saat Tengok Tambang Raja Ampat, Angela Gilsha: Ini Legal Kan? Kenapa Enggak Boleh Lihat?

Diusir saat Tengok Tambang Raja Ampat, Angela Gilsha: Ini Legal Kan? Kenapa Enggak Boleh Lihat?

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 18:43 WIB

Tambang Raja Ampat Seret Nama Jokowi dan Iriana? Bahlil Ungkap Fakta Mengejutkan soal Izin

Tambang Raja Ampat Seret Nama Jokowi dan Iriana? Bahlil Ungkap Fakta Mengejutkan soal Izin

Video | Rabu, 11 Juni 2025 | 18:59 WIB

Terkini

Rupiah Menguat Meski Tertahan di Level Rp18.000, Terkuat Kedua di Asia Tenggara

Rupiah Menguat Meski Tertahan di Level Rp18.000, Terkuat Kedua di Asia Tenggara

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:05 WIB

Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN

Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN

Sulsel | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:05 WIB

Tangis Bocah Berujung Viral, Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan di Cimahi Ditangkap

Tangis Bocah Berujung Viral, Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan di Cimahi Ditangkap

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:03 WIB

Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api

Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB

Menguak Makna Kehilangan dalam Novel Looking for Alaska Karya John Green

Menguak Makna Kehilangan dalam Novel Looking for Alaska Karya John Green

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:00 WIB

3 Moisturizer Azeclair Terbaik yang Ampuh Hempas Jerawat dan Pudarkan Bekasnya

3 Moisturizer Azeclair Terbaik yang Ampuh Hempas Jerawat dan Pudarkan Bekasnya

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:59 WIB

Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional

Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:58 WIB

Sekolah Nyaris Roboh, Siswa di Tasikmalaya Belajar dengan Rasa Waswas

Sekolah Nyaris Roboh, Siswa di Tasikmalaya Belajar dengan Rasa Waswas

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:58 WIB

Makan Kenyang Cuma Rp30 Ribu! Nikmati Promo Spesial BRI di Nikugo Selama Agustus

Makan Kenyang Cuma Rp30 Ribu! Nikmati Promo Spesial BRI di Nikugo Selama Agustus

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:56 WIB

Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya

Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:53 WIB

×