Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Profil PT Anugerah Surya Pratama yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut

M Nurhadi

Kamis, 12 Juni 2025 | 00:00 WIB
Profil PT Anugerah Surya Pratama yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut
ARSIP-Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung tambang PT Gag Nikel usai ramai soal Raja Ampat terancam rusak akibat tambang. (Foto dok. Kementerian ESDM)

Suara.com - Profil pemilik PT Anugerah Surya Pratama tengah menjadi sorotan publik. Perusahaan ini merupakan satu dari empat korporasi yang izin tambangnya dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Izin usaha pertambangan nikel perusahaan tersebut dicopot setelah laporan kerusakan lingkungan di wilayah Pulau Manuran akibat aktivitas PT Anugerah Surya Pratama. Perusahaan ini juga mengoperasikan pertambangan nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Tak banyak yang bisa diketahui mengenai profil pemilik dari PT Anugerah Surya Pratama. Alamat perusahaan di Pulau Manuran diketahui tutup permanen. Perusahaan ini diketahui merupakan bagian dari PT Wanxiang Nickel Indonesia, yang bergerak di bidang penambangan nikel. Sejumlah sumber menyebut perusahaan telah mengantongi dokumen Amdal sejak 2006 dan UKL – UPL dari Bupati Raja Ampat. Izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian ESDM-pun berlaku hingga 2034.

Sayangnya, hingga berita ini terbit website wanxiang.co.id yang memuat informasi mengenai perusahaan tidak dapat diakses.

Prabowo Cabut Izin Tambang

Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Isu kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya mendapat sorotan luas. Setelah aksi protes yang dilakukan sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia pada acara Indonesia Critical Minerals Conference & Expo yang dilangsungkan di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025 lalu. 

Dalam aksinya mereka memprotes aktivis pertambangan di kawasan itu, karena berdampak buruk terhadap lingkungan di wilayah pariwisata Raja Ampat. Greenpeace menemukan aktivitas pertambangan  di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Ketiganya termasuk kategori pulau kecil. Padahal, bila mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, ketiga pulau itu termasuk kawasan yang tidak boleh ditambang. 

Melansir Antara, Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menilai bahwa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap sejumlah perusahaan tambang di Raja Ampat, menjadi sinyal bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak menoleransi pelanggaran yang merugikan ekosistem lingkungan dan masyarakat.

"Adanya pencabutan IUP ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan. Saya sangat mengapresiasi respons cepat pemerintah yang menunjukkan ketegasan dalam menata sektor pertambangan kita," kata Puteri di Jakarta, Rabu.

baca juga

Dia pun mendukung penuh rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menata IUP di kawasan lindung, termasuk di Raja Ampat. Penataan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Dia meyakini langkah pemerintah mencabut IUP bagi 4 perusahaan pertambangan di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining, sudah melalui pertimbangan matang.

Merujuk keterangan pemerintah, dia menilai keempat perusahaan itu memiliki catatan pelanggaran yang signifikan, yakni belum punya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang merupakan dokumen perencanaan wajib dalam kegiatan pertambangan.

Selain itu, dia mengatakan aktivitas keempat perusahaan tersebut juga terdeteksi beroperasi dalam kawasan konservasi vital, yaitu Geopark Raja Ampat. Pada 2023, menurut dia, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Kepulauan Raja Ampat yang unik dan kaya akan keanekaragaman hayati sebagai Global Geopark.

Di sisi lain, dia pun mendorong pemerintah memastikan bahwa PT GAG Nikel yang masih tetap dipertahankan dan memegang IUP, benar-benar melakukan pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang terencana dan berkelanjutan.

Pelaksanaan CSR itu, kata dia, bisa dilakukan dengan melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam berbagai kegiatan pertambangan, serta pengembangan program kemitraan usaha dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

"Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara) menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan tanggung jawab sosial perusahaan," katanya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambang di Raja Ampat Harus Dihentikan Seluruhnya, Risikonya Mengerikan

Tambang di Raja Ampat Harus Dihentikan Seluruhnya, Risikonya Mengerikan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 22:27 WIB

Profil PT Mulia Raymond Perkasa, Perusahaan Tambang yang Aktif di Raja Ampat

Profil PT Mulia Raymond Perkasa, Perusahaan Tambang yang Aktif di Raja Ampat

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 21:38 WIB

Tak Cuma Eksplorasi, Bagaimana Upaya Industri Tambang Jadi Lebih Ramah Lingkungan?

Tak Cuma Eksplorasi, Bagaimana Upaya Industri Tambang Jadi Lebih Ramah Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:57 WIB

Terseret Isu Nikel, IMC Pelita Logistik Tepis Kapal JKW Mahakam-Dewi Iriana Terkait Keluarga Jokowi

Terseret Isu Nikel, IMC Pelita Logistik Tepis Kapal JKW Mahakam-Dewi Iriana Terkait Keluarga Jokowi

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 20:11 WIB

Diusir saat Tengok Tambang Raja Ampat, Angela Gilsha: Ini Legal Kan? Kenapa Enggak Boleh Lihat?

Diusir saat Tengok Tambang Raja Ampat, Angela Gilsha: Ini Legal Kan? Kenapa Enggak Boleh Lihat?

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 18:43 WIB

Tambang Raja Ampat Seret Nama Jokowi dan Iriana? Bahlil Ungkap Fakta Mengejutkan soal Izin

Tambang Raja Ampat Seret Nama Jokowi dan Iriana? Bahlil Ungkap Fakta Mengejutkan soal Izin

Video | Rabu, 11 Juni 2025 | 18:59 WIB

Terkini

Emiten Logistik HUMI Tebar Dividen Rp3 Miliar

Emiten Logistik HUMI Tebar Dividen Rp3 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:44 WIB

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:37 WIB

Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh

Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:31 WIB

Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:30 WIB

Another Word for Neighbor, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Sejak Dini

Another Word for Neighbor, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Sejak Dini

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:30 WIB

Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik

Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:29 WIB

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:25 WIB

Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?

Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:25 WIB

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:20 WIB

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:11 WIB

×