Demi Kesejahteraan, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Capai 280 Persen, Tertinggi Golongan Junior

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:06 WIB
Demi Kesejahteraan, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Capai 280 Persen, Tertinggi Golongan Junior
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, dia menegaskan, penting untuk dilakukan upaya lain dengan perbaikan dan penguatan sistem pengawasan terkait tata kelola pemerintahan yang baik.

Momen Presiden Prabowo Subianto memberi hormat kepada para hakim di Mahkamah Agung, Rabu (19/2/2025). (bidik layar video)
Momen Presiden Prabowo Subianto memberi hormat kepada para hakim di Mahkamah Agung. (bidik layar video)

Selain itu, Tibiko juga menekankan soal pentingnya penegakan hukum yang bisa memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim lantaran geram dengan kasus-kasus korupsi yang marak terjadi belakangan ini.

Dia menyebut nilai yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia mencapai Rp 12 triliun.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam wawancara bersama enam jurnalis senior di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).

“Kalau tidak salah, untuk meningkatkan signifikan semua hakim mungkin butuh Rp12 triliun ya, nggak sampai Rp20 triliun," kata Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk penghitungan anggaran terkait rencana menaikkan harga hakim.

Tak hanya itu, Prabowo juga berencana untuk memberikan rumah dinas yang layak bagi para hakim. Untuk itu dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

“Saya juga kasih petunjuk, hakim harus punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan oleh Menteri Perumahan, kalau tidak salah kita punya hakim seluruh Indonesia enggak sampai 10 ribu, kalau tidak salah 9 ribu sekian," ucap Prabowo.

Baca Juga: DPR Sebut Tak Cukup Cuma Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Harus Ada Investigasi!

Beberapa waktu lalu, ramai pemberitaan mengenai tuntutan hakim yang meminta adanya kenaikan gaji. Keinginan tersebut disampaikan karena gaji para hakim saat ini disebut sudah tidak memadai.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid.

Fauzan juga menjawab tudingan publik tentang tuntutan hakim yang meminta kenaikan gaji hingga 142 persen dapat membebani keuangan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI