Demi Kesejahteraan, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Capai 280 Persen, Tertinggi Golongan Junior

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:06 WIB
Demi Kesejahteraan, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Capai 280 Persen, Tertinggi Golongan Junior
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. (Suara.com/Novian)

Untuk itu, dia menegaskan, penting untuk dilakukan upaya lain dengan perbaikan dan penguatan sistem pengawasan terkait tata kelola pemerintahan yang baik.

Momen Presiden Prabowo Subianto memberi hormat kepada para hakim di Mahkamah Agung, Rabu (19/2/2025). (bidik layar video)
Momen Presiden Prabowo Subianto memberi hormat kepada para hakim di Mahkamah Agung. (bidik layar video)

Selain itu, Tibiko juga menekankan soal pentingnya penegakan hukum yang bisa memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim lantaran geram dengan kasus-kasus korupsi yang marak terjadi belakangan ini.

Dia menyebut nilai yang dibutuhkan untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia mencapai Rp 12 triliun.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam wawancara bersama enam jurnalis senior di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).

“Kalau tidak salah, untuk meningkatkan signifikan semua hakim mungkin butuh Rp12 triliun ya, nggak sampai Rp20 triliun," kata Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk penghitungan anggaran terkait rencana menaikkan harga hakim.

Tak hanya itu, Prabowo juga berencana untuk memberikan rumah dinas yang layak bagi para hakim. Untuk itu dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

“Saya juga kasih petunjuk, hakim harus punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan oleh Menteri Perumahan, kalau tidak salah kita punya hakim seluruh Indonesia enggak sampai 10 ribu, kalau tidak salah 9 ribu sekian," ucap Prabowo.

Baca Juga: DPR Sebut Tak Cukup Cuma Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Harus Ada Investigasi!

Beberapa waktu lalu, ramai pemberitaan mengenai tuntutan hakim yang meminta adanya kenaikan gaji. Keinginan tersebut disampaikan karena gaji para hakim saat ini disebut sudah tidak memadai.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid.

Fauzan juga menjawab tudingan publik tentang tuntutan hakim yang meminta kenaikan gaji hingga 142 persen dapat membebani keuangan negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI