Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

Kamis, 12 Juni 2025 | 12:53 WIB
Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kebijakan anyar itu disampaikan oleh Dedi Mulyadi melalui video singkat yang diunggahnya di akun TikTok resmi, @dedimulyadiofficial, beberapa waktu lalu. Selain menghapus PR, Dedi Mulyadi meminta agar siswa masuk ke sekolah pukul 06.00 pagi. 

Program baru yang digarap oleh Dedi Mulyadi itu pun menuai kritik dari sejumlah kalangan, salah satunya dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. 

Lalu menilai pemberian PR merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah.

“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” kata Lalu Ari kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ia mengingatkan, bahwa pendidikan bersifat kontekstual, dan strategi belajar seperti PR bisa jadi relevan untuk sebagian siswa dalam menguatkan pemahaman materi. 

“Tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah. Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI