Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Bedah Perintah 'Tenggelamkan' Sri Rezeki Hastomo: Itu Jelas Mengacu HP

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:23 WIB
Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Bedah Perintah 'Tenggelamkan' Sri Rezeki Hastomo: Itu Jelas Mengacu HP
Ilustrasi sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“itu apa yang saudara larung?” kata jaksa.

“Pakaian pak,” tegas Kusnadi.

“Bukan HP yang tadi, yang HP yang diminta di atas tadi?” tanya jaksa.

“Bukan,” tandas Kusnadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI