Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Bedah Perintah 'Tenggelamkan' Sri Rezeki Hastomo: Itu Jelas Mengacu HP

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:23 WIB
Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Bedah Perintah 'Tenggelamkan' Sri Rezeki Hastomo: Itu Jelas Mengacu HP
Ilustrasi sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)

Suara.com - Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Frans Asisi Datang menjelaskan perintah untuk menenggelamkan sesuatu merujuk pada ponsel, bukan pakaian.

Hal itu diterangkan oleh Frans Asisi saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (12/6/2025). 

Awalnya, jaksa membacakan sebuah pesan dari kontak bernama Gara Baskara dengan Sri Rezeki Hastomo yang pada intinya berisi perintah untuk menenggelamkan sesuatu.

“HP ini saja. Oke, thanks,” kata bunyi pesan Sri Rezeki Hastomo yang dibacakan jaksa di persidangan. 

“Yang itu ditenggelamkan saja. Tidak usah mikir sayang dan lain-lain,” masih pesan Sri Rezeki Hastomo.

“Siap Bapak. Bapak, izin Kus ke PIK dulu,” balas kontak bernama Gara Baskara.

“Oke,” timpal Sri Rezeki Hastomo.

Menanggapi pesan itu, Frans Asisi menjelaskan bahwa ada perintah untuk menenggelamkan sebuah ponsel dalam pesan tersebut.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut sebagai dalang kasus suap Harun Masiku. Pernyataan itu disampaikan Hasto usai menjalani persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Suara.com/Dea)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut sebagai dalang kasus suap Harun Masiku. Pernyataan itu disampaikan Hasto usai menjalani persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Suara.com/Dea)

“Ini intinya sebenarnya menunjukkan bahwa ada satu HP yang disuruh ditenggelamkan. ‘Nah, yang itu saja ditenggelamkan. Tidak usah mikir sayang’. ‘Sayang’ di aini berarti tidak usah mikir rugi. Kata sayang disitu bukan berarti sapaan, bukan, tapi rugi dalam konteks itu,” tegas Frans.

baca juga

Dia menyebut ada lebih dari satu ponsel, tetapi Sri Rezeki Hastomo hanya memerintahkan untuk menenggelamkan satu ponsel. Hal itu ditunjukkan oleh adanya pesan ‘HP ini saja’.

“Jadi di sini ada konteks. HP ini saja berarti menunjukkan. Ada dua HP dari konteks ini. HP ini saja berarti ada satu lagi HP. Yang itu ditenggelamkan saja. Berarti yang satu ini menyetuju yang itu ditenggelamkan saja. Yang itu mengacu pada yang dia sebut HP ini saja. Itu konteksnya,” tutur Frans.

Lebih lanjut, jaksa mengonfrontir penjelasan ahli dengan pernyataan Staf Hasto, Kusnadi yang sebelumnya menyebut perintah untuk menenggelamkan sesuatu merujuk pada perintah untuk melarung pakaian.

Hal itu lantas dibantah Frans. Sebab, penggunaan kata yang tepat untuk pakaian ialah ‘direndam’, bukan ‘ditenggelamkan.'

“Kemarin kami juga sudah perlihatkan ini. Chat ke pengirim pesan ini. Salah satu yang terlibat dalam percakapan. Tapi dalam keterangannya bahwa yang bersangkutan itu sebetulnya bukan menenggelamkan HP, tapi melarung. Melarung baju atau pakaiannya. Nah, dalam konteks ini, ahli, ditenggelamkan. Apakah ada korelasi ditenggelamkan itu dengan baju atau pakaian itu?” tanya jaksa.

“Kalau baju itu ‘direndam’, tidak ‘ditenggelamkan’. Tapi dalam konteks ini jelas sekali, dari segi bahasa, jelas sekali, kata itu, itu mengacu ke kata HP yang di atasnya, berkaitan,” tegas Frans.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:53 WIB

Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Ungkap Isi Chat Pejabat: Semakin Tinggi Jabatan, Makin...

Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Ungkap Isi Chat Pejabat: Semakin Tinggi Jabatan, Makin...

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:19 WIB

Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru

Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 18:43 WIB

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:12 WIB

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:32 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB