Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Bedah Perintah 'Tenggelamkan' Sri Rezeki Hastomo: Itu Jelas Mengacu HP

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 12 Juni 2025 | 13:23 WIB
Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Bedah Perintah 'Tenggelamkan' Sri Rezeki Hastomo: Itu Jelas Mengacu HP
Ilustrasi sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ist)

Suara.com - Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Frans Asisi Datang menjelaskan perintah untuk menenggelamkan sesuatu merujuk pada ponsel, bukan pakaian.

Hal itu diterangkan oleh Frans Asisi saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (12/6/2025). 

Awalnya, jaksa membacakan sebuah pesan dari kontak bernama Gara Baskara dengan Sri Rezeki Hastomo yang pada intinya berisi perintah untuk menenggelamkan sesuatu.

“HP ini saja. Oke, thanks,” kata bunyi pesan Sri Rezeki Hastomo yang dibacakan jaksa di persidangan. 

“Yang itu ditenggelamkan saja. Tidak usah mikir sayang dan lain-lain,” masih pesan Sri Rezeki Hastomo.

“Siap Bapak. Bapak, izin Kus ke PIK dulu,” balas kontak bernama Gara Baskara.

“Oke,” timpal Sri Rezeki Hastomo.

Menanggapi pesan itu, Frans Asisi menjelaskan bahwa ada perintah untuk menenggelamkan sebuah ponsel dalam pesan tersebut.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut sebagai dalang kasus suap Harun Masiku. Pernyataan itu disampaikan Hasto usai menjalani persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Suara.com/Dea)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut sebagai dalang kasus suap Harun Masiku. Pernyataan itu disampaikan Hasto usai menjalani persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025). (Suara.com/Dea)

“Ini intinya sebenarnya menunjukkan bahwa ada satu HP yang disuruh ditenggelamkan. ‘Nah, yang itu saja ditenggelamkan. Tidak usah mikir sayang’. ‘Sayang’ di aini berarti tidak usah mikir rugi. Kata sayang disitu bukan berarti sapaan, bukan, tapi rugi dalam konteks itu,” tegas Frans.

Dia menyebut ada lebih dari satu ponsel, tetapi Sri Rezeki Hastomo hanya memerintahkan untuk menenggelamkan satu ponsel. Hal itu ditunjukkan oleh adanya pesan ‘HP ini saja’.

“Jadi di sini ada konteks. HP ini saja berarti menunjukkan. Ada dua HP dari konteks ini. HP ini saja berarti ada satu lagi HP. Yang itu ditenggelamkan saja. Berarti yang satu ini menyetuju yang itu ditenggelamkan saja. Yang itu mengacu pada yang dia sebut HP ini saja. Itu konteksnya,” tutur Frans.

Lebih lanjut, jaksa mengonfrontir penjelasan ahli dengan pernyataan Staf Hasto, Kusnadi yang sebelumnya menyebut perintah untuk menenggelamkan sesuatu merujuk pada perintah untuk melarung pakaian.

Hal itu lantas dibantah Frans. Sebab, penggunaan kata yang tepat untuk pakaian ialah ‘direndam’, bukan ‘ditenggelamkan.'

“Kemarin kami juga sudah perlihatkan ini. Chat ke pengirim pesan ini. Salah satu yang terlibat dalam percakapan. Tapi dalam keterangannya bahwa yang bersangkutan itu sebetulnya bukan menenggelamkan HP, tapi melarung. Melarung baju atau pakaiannya. Nah, dalam konteks ini, ahli, ditenggelamkan. Apakah ada korelasi ditenggelamkan itu dengan baju atau pakaian itu?” tanya jaksa.

“Kalau baju itu ‘direndam’, tidak ‘ditenggelamkan’. Tapi dalam konteks ini jelas sekali, dari segi bahasa, jelas sekali, kata itu, itu mengacu ke kata HP yang di atasnya, berkaitan,” tegas Frans.

Menurut dia, dalam pesan WhatsApp tersebut, tidak mungkin muncul benda untuk ditenggelamkan itu mengacu pada benda lain padahal tidak disebutkan sebelumnya.

“Jadi yang kata itu, pada kalimat yang itu ditenggelamkan, itu jelas mengacu ke HP, dari segi bahasa,” ucap Frans.

 “Berarti kalau misalkan itu baju?” balas jaksa.

 “Tidak logis. Tidak masuk akal,” tandas Frans.

Perintah Sri Rezeki Hastomo Tenggelamkan HP

Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menjelaskan soal perintah untuk menenggelamkan sesuatu melalui pesan WhatsApp. Dia mengaku diminta melarung pakaian oleh Hasto.

Hal itu dia sampaikan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.

“Ada perintah lagi dari Sri Rezeki Hastomo ‘yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain’,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

“Kalau itu, seingat saya melarung pak,” sahut Kusnadi.

Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kusnadi (tengah), selaku Staf Sekjen PDI Perjuangan, berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Namun, jaksa justru merasa heran karena melarung pakaian dianggap tidak relevan dengan percakapan sebelumnya yang membahas mengenai ponsel.

“Jam 10.30-10.47 kemudian jam nya 10.48. Masih nyambung ini, 10.48, ini di atas bicara HP, ‘pakai HP ini saja’, ‘oke thanks’. Kemudian dilanjutkan lagi, yang itu ‘ditenggelamkan saja’, ini kan urutannya seperti itu. Tiba tiba kok larung tuh hubungannya bagaimana?” tanya jaksa.

Ngaku Larung Pakaian

“Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung pak, hubungannya sebelum itu. Ada itu ada komunikasi yang saya..,” ucap Kusnadi yang dipotong jaksa.

Jaksa memperingatkan Kusnadi untuk menyampaikan keterangan yang benar karena dia sudah bersumpah di persidangan.

“Saya ingatkan saudara disumpah ya,” tegas jaksa.

“Saya disumpah,” balas Kusnadi.

“Saya ingatkan biar saudara tidak nanti termakan sumpahnya,” ujar jaksa

“Siap,” timpal Kusnadi.

“Baik, lanjutkan gimana?” tanya jaksa.

“Kalau yang ditenggelamkan itu saya ngelarung pak,” sahut jaksa.

Menanggapi itu, jaksa minta penjelasan kepada Kusnadi mengenai relevansi perintah melarung dengan kontak Sri Rejeki Hastomo yang disebut sebagai nomor keseretariatan DPP PDIP.

“lya, kan ini kan yanf komunikasi bukan orang pribadi ini, ini kan kata saudara nomor kesekretariatan. Terus tiba-tuba hubunganya sama nge-larung itu hubungannya bagaimana?” kata jaksa.

“Jadi si sekretariatan bilang, yang itu ditenggelamkan itu pakaian saya yang kemarin habis ngelarung dibuang,” jawab Kusnadi.

“lya, hubungannya apa? Sekretariatan DPP PDIP dengan kegiatan sdr melarung itu hubungannya apa?” tanya jaksa.

“Kalau PDIP itu pak, itu sering pak, kegiatan melarung pak. Kader yang biasa minta doa pak,” timpal Kusnadi.

“Kader yang minta doa?” ucap jaksa.

“Iya, biar jadi anggota DPR, biar jadi bupati itu pada sering melarung pak,” balas Kusnadi.

“Terus itu saudara mau jadi apa kok minta baju saudara dilarung?” cecar jaksa.

“Ya pengen ikut rejekinya kan pak,” sahut Kusnadi.

Jaksa kemudian meminta penegasan bahwa benda yang dilarung atau tenggelamkan oleh Kusnadi tersebut merupakan pakaian, bukan ponsel.

“itu apa yang saudara larung?” kata jaksa.

“Pakaian pak,” tegas Kusnadi.

“Bukan HP yang tadi, yang HP yang diminta di atas tadi?” tanya jaksa.

“Bukan,” tandas Kusnadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:53 WIB

Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Ungkap Isi Chat Pejabat: Semakin Tinggi Jabatan, Makin...

Di Sidang Hasto, Ahli Bahasa Ungkap Isi Chat Pejabat: Semakin Tinggi Jabatan, Makin...

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:19 WIB

Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru

Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 18:43 WIB

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:12 WIB

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:32 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB