Sewa Apartemen di Sentul City, 2 Mucikari Ini Suruh Anak-anak Live Adegan Dewasa di Aplikasi Hot51

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:28 WIB
Sewa Apartemen di Sentul City, 2 Mucikari Ini Suruh Anak-anak Live Adegan Dewasa di Aplikasi Hot51
Empat dari lima mucikari prostitusi online ABG dihadirkan dalam ungkap kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). [ANTARA]

Suara.com - Aparat kepolisian kembali membongkar sindikat peredaran konten pornografi di media sosial yang juga melibatkan anak-anak. Dalam kasus itu, polisi meringkus dua pria berinisial D dan F yang diduga berperan sebagai mucikari karena turut merekrut sejumlah anak untuk membuat konten esek-esek di dunia  maya. 

Perihal penangkapan terhadap dua mucikari konten pornografi anak-anak diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy. 

"Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur," beber AKPB Ressa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).

Ressa mengatakan, kedua tersangka diketahui mengeksploitasi anak di bawah umur, dengan cara mempekerjakan empat orang anak untuk konten pornografi.

Ilustrasi konten pornografi. (Shutterstock)
Ilustrasi konten pornografi. (Shutterstock)

"Kedua pelaku berinisial D dan F beserta 4 korban wanita di bawah umur diamankan di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata dia.

Adapun, pelaku menyuruh korban untuk melakukan adegan dewasa yang disiarkan langsung melalui akun media sosial.

"Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita dibawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana," kata dia lagi.

Ressa menuturkan, peristiwa penangkapan ini bermula ketika, pihak kepolisian mendapatkan laporan soal adanya tindakan pornografi di sosial media.

Usai mengumpulkan barang bukti, aparat kepolisian lalu melakukan penyelidikan soal adanya live streaming di platfrom media sosial yang mengumbar aksi pornografi ini.

baca juga

Dari hasil penyelidikan peredaran konten pornografi anak itu, dua pelaku ternyata menyewa kamar apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, petugas menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk live streaming, pakaian yang digunakan korban, serta sejumlah berisi uang hasil live streaming.

Imbas dari perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.

Konten Porno Anak Terbesar di Dunia

Konten pornografi yang melibatkan anak-anak ternyata masih marak berseliweran di media sosial. Mirisnya, Indonesia mendapat peringat keempat terbesar di dunia terkait konten pornografi. Pasalnya, konten pornografi yang melibatkan anak-anak itu tembus di angka 5,5 juta. 

Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:50 WIB

Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 12:53 WIB

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:12 WIB

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 13:32 WIB

Terkini

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB