IUP Nikel di Raja Ampat Dicabut, Faktor Ekonomi dan Lingkungan Tetap Mesti Seimbang

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:46 WIB
IUP Nikel di Raja Ampat Dicabut, Faktor Ekonomi dan Lingkungan Tetap Mesti Seimbang
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung tambang PT Gag Nikel usai ramai soal Raja Ampat terancam rusak akibat tambang. (Foto dok. Kementerian ESDM)

Suara.com - Keputusan pemerintah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai respons dari kalangan akademisi. 

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sekaligus Presiden Direktur PT Geofix Indonesia, Stj Budi Santoso, menyebut langkah tersebut sebagai keputusan yang tepat. Namun, ia menilai kebijakan itu perlu berdasarkan pertimbangan hukum dan data ilmiah.

"Keputusan semacam ini seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang matang, bukan sekadar menuruti desakan pihak tertentu, karena menyangkut kepastian berusaha di sektor pertambangan," beber Budi kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Dari sisi geologi, Budi menjelaskan bahwa wilayah wisata utama Raja Ampat tersusun dari batu gamping Formasi Waigeo yang terbentuk akibat proses pengangkatan dari dasar laut, kemudian mengalami kartifikasi sehingga membentuk gugusan pulau-pulau karst yang menjadi daya tarik wisata.

Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)
Sejumlah warga Desa Manyaifun bersama aktivis Greenpeace Indonesia berpose untuk foto bersama dengan spanduk bertuliskan ‘Selamatkan Raja Ampat, Stop Nikel’ dan ‘Selamatkan Hutan Papua’, dengan Desa Manyaifun dan perbukitan Pulau Batang Pele di latar belakang. Pulau Batang Pele merupakan destinasi wisata yang juga masuk dalam kawasan hutan lindung dan menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark. Saat ini, izin usaha pertambangan nikel tengah diajukan untuk pulau tersebut oleh PT Mulia Reymond Perkasa, yang mencakup wilayah konsesi seluas 2.193 hektare, yang meliputi Desa Manyaifun dan Pulau Batang Pele. (Dok: Alif R Nouddy Korua / Greenpeace)

Namun, ia menyebut bahwa belum ada informasi geologi yang cukup untuk menyimpulkan keberadaan batuan ultramafik yang merupakan batuan induk pembentuk endapan nikel laterit di bawah formasi tersebut.

"Secara geologis, potensi endapan nikel laterit justru berkembang berada di area lokasi IUP-IUP yang sedang berkegiatan dan beberapa area di sekitarnya," jelasnya.

Menurut Budi, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan pendekatan ilmiah dan keterbukaan data dalam pengelolaan sumber daya mineral, khususnya di wilayah yang sensitif seperti Raja Ampat. 

Selain itu, Budi juga mendorong perusahaan pertambangan agar menunjukkan transparansi dalam pelaksanaan regulasi, termasuk dengan mengacu pada standar tata kelola internasional.

Lebih jauh, Budi menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip keberlanjutan yang seimbang antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.

baca juga

"Dengan pendekatan ilmiah yang tepat dan dialog yang konstruktif, kita dapat menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak, sehingga pengelolaan sumber daya alam di kawasan ini berkelanjutan,” tambahnya.

Cabut IUP Nikel di Raja Ampat

Aksi penambangan nikel di wilayah Raja Ampat sendiri mulai mencuat setelah sejumlah aktivis Greenpeace menerobos masuk agenda Indonesia Minerals Conference & Expo di sebuah hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025) lalu.

Mereka masuk sembari membawa poster dan meneriakan Save Raja Ampat. Sejak saat itu, aksi penambangan di ‘Surga Dunia’ ini mulai menjadi sorotan.

Kekinian, izin usaha pertambangan (IUP) nikel di sana juga menjadi sorotan.

Imbas dari polemik nikel itu, Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) terkait eksplorasi pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:50 WIB

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:12 WIB

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:41 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×