Diperbolehkan Pemerintah Pusat, Dedi Mulyadi Tetap Larang Pejabat Rapat di Hotel

Lintang Siltya Utami | Suara.com

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:03 WIB
Diperbolehkan Pemerintah Pusat, Dedi Mulyadi Tetap Larang Pejabat Rapat di Hotel
Dedi Mulyadi [Ist]

Suara.com - Pemerintah pusat telah mengizinkan kembali pemerintah daerah untuk menyelenggarakan rapat atau pertemuan di hotel. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Langkah tersebut dilakukan untuk pemulihan perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata.

Kegiatan rapat di hotel dan restoran dinilai dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran. Mendagri juga menyebut bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE), di mana lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.

Pemerintah menilai terdapat daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, maka dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah. Hal tersebut dimungkinkan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat.

Namun, meski sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap melarang para pejabat yang bekerja di Provinsi Jawa Barat untuk melakukan rapat atau pertemuan di hotel.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Dedi Mulyadi melalui video singkat yang diunggahnya di akun TikTok @dedimulyadiofficial. Dedi Mulyadi meminta agar para pejabat di Provinsi Jawa Barat untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh negara, seperti kantor.

"Terkait kebijakan diperbolehkannya kembali aparat pemerintah daerah untuk rapat di hotel, maka pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati, wali kota, kita rapat menggunakan kantor-kantor kita yang ada," ucap mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Dedi Mulyadi menilai jika keputusan dari pertemuan rapat tersebut juga dapat diambil dari ruang kerja masing-masing pejabat.

"Karena kantor yang ada pun sudah cukup untuk kita rapat. Toh seluruh keputusan bukan diambil hanya di rapat-rapat, seluruh keputusan diambil di ruang kerja kita masing-masing juga selesai," sambungnya lagi.

Perihal pertemuan dengan anggota DPR, Dedi Mulyadi menyebut bahwa mereka bisa menggunakan gedung DPR untuk menyelenggarakan rapat.

"Tempat rapat kita dengan DPR sudah ada, gedung DPR dan uang-uang yang kita arahkan ini adalah uang hasil ngumpulkan dari peristiwa-peristiwa yang tidak penting dari kegiatan tidak penting untuk menyelesaikan berbagai problem publik kita," imbuh Dedi Mulyadi.

Lelaki pemilik kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi ini juga menyinggung sejumlah masalah publik yang harus dipikirkan, di mana uang untuk membayar ruang rapat di hotel bisa dialokasikan ke hal lainnya.

"Hutang BPJS kita masih 300 miliar lebih, 360 miliar infrastruktur kita belum selesai semua, anak-anak harus bisa sekolah sampai SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah rakyat harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu hanya bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien," jelas Dedi Mulyadi.

Pada akhir videonya, Dedi Mulyadi menegaskan kembali bahwa dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat menghimbau para pejabat di provinsinya untuk tetap menggunakan fasilitas yang diberikan.

"Itu saja, jadi saya pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai gubernur meminta seluruh bupati, wali kota, kita tetap menjalankan pemerintahan dengan menggunakan fasilitas gedung kantor yang kita miliki," tambah Dedi Mulyadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Nebeng Patwal dan Tak Pakai Helm, Dedi Mulyadi Ramai Dinasihati Netizen

Imbas Nebeng Patwal dan Tak Pakai Helm, Dedi Mulyadi Ramai Dinasihati Netizen

Entertainment | Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:27 WIB

Dedi Mulyadi Akui Kesalahan Tak Pakai Helm, Minta Ditilang Usai Naik Motor Patwal

Dedi Mulyadi Akui Kesalahan Tak Pakai Helm, Minta Ditilang Usai Naik Motor Patwal

Entertainment | Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:21 WIB

Demi Prabowo, Dedi Mulyadi Tinggalkan Mobil Mewah, Pilih Ngebut Naik Patwal

Demi Prabowo, Dedi Mulyadi Tinggalkan Mobil Mewah, Pilih Ngebut Naik Patwal

Video | Kamis, 12 Juni 2025 | 17:29 WIB

Terkini

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB