Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo berharap agar tak hanya hakim saja yang diberi perhatian oleh Presiden RI Prabowo Subianto dengan dinaikan gajinya.
Menurutnya, institusi peradilan hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan juga perlu mendapat perhatian dari Prabowo.
"Yang paling penting juga saya kira, yang harus kita pikirkan, tidak sekedar institusi peradilan kita. Ya mungkin juga institusi penegak hukum lain, seperti Kejaksaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman," kata Rudianto kepada wartawan, Kamis 12 Juli 2025.
Ia kemudian merujuk pada konstitusi yang menyebut bahwa Kejaksaan berada dalam kekuasaan kehakiman.
"Di konstitusi itu kan Kejaksaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kekuasaan kehakiman. Itu juga perlu menjadi perhatian bapak presiden," sambungnya.
Menurutnya, wajar perhatian juga harus diberikan, lantaran Kejaksaan maupun Kepolisian merupakan pedang keadilan presiden dalam menegakkan hukum.
"Jadi tracing-nya ini kejaksaan polisi juga harus dipikirkan, karena dia adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan peradilan atau penegakan hukum," katanya.
"Jangan hanya hakim, tapi yang paling penting adalah polisi jaksa juga. Karena dia bagian dari caturwangsa," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim. Pengumuman itu disampaikan di depan para hakim yang baru dikukuhkan di Balairung, Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya
Prabowo hadir dalam acara Pengukuhan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo, Kamis 11 Juni 2025.
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo.
Kepala negara menegaskan kenaikan gaji tertinggi tersebut diperuntukan untuk golongan junior.
![Presiden Prabowo Subianto usai mengukuhkan calon hakim di Balairung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025). [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/12/58914-presiden-prabowo-subianto.jpg)
"Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa semua hakim dari semua golongan akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," kata Prabowo.
Mendengar pengumuman langsung dari Prabowo, para hakim tampak girang.
Mereka kemudian bertepuk tangan menyambut pengumuman langsung dari kepala negara.
Prabowo mengemukakan komitmennya memperkuat lembaga yudikatif dan penegakan hukum di Indonesia.
Bahkan, ia menyinggung pengurangan anggaran TNI-Polri untuk dialokasikan kepada penghasilan para hakim, buka memang diperlukan.
"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi," kata Prabowo.
Hal itu disampaikan Prabowo lantaran kepala negara tidak ingin para pencuri uang rakyat yang sudah ditangkap kemudian lolos di tahap pengadilan.
"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat, si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri," kata Prabowo.
Melalui kenaikan gaji para hakim, Prabowo berharap para hakim tidak lagi bisa disuap.
"Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli," kata Prabowo.
Sebelumnya, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia menggelar cuti massal sebagai respons terhadap rendahnya gaji dan tunjangan terhadap para hakim dalam waktu 12 tahun terakhir.
Mereka mengeklaim para hakim mengalami sejumlah kesulitan mulai dari tempat tinggal hingga keuangan saat mendapat tugas di daerah.
Pada waktu yang bersamaan, para hakim dituntut untuk menjaga independensi, serta tidak tergoda dengan iming-iming oleh oknum yang sedang berperkara.