Komnas HAM Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan

Liberty Jemadu, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:29 WIB
Komnas HAM Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan
Komnas HAM mendesak agar penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya dihentikan. Foto: Keindahan alam di Raja Ampat, Papua (shutterstock)

Suara.com - Komnas HAM telah mengambil sikap atas aktivitas pertambangan yang terjadi di Raja Ampat, Papua dan meminta agar aktivitas penambangan di pulau-pulau tersebut dihentikan dengan segara.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh pihaknya, menghasilkan tiga poin.

Adapun, poin pertama terkait dengan pengerusakan lingkungan hidup bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Pengerusakan lingkungan hidup bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dijamin oleh pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 dan pasal 9 UU 39 tahun 1999 tentang HAM," kata Prabianto, di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Kemudian, poin selanjutnya yakni 6 pulau yang berada di Raja Ampat yang terjadi aktivitas pertambangan masuk dalam kategori pulau kecil, yang seharusnya tidak dipergunakan untuk kegiatan pertambangan.

Sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang hukum laut atau disebut dengan UNCLOS tahun 1981 dan UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM terhadap 4 perusahaan merupakan langkah maju untuk menghentikan pengerusakan lingkungan hidup,” ujarnya.

“Namun tindakan ini harus diikuti langkah konkret untuk pemulihan hak warga masyarakat setempat termasuk reklamasi dan restorasi lingkungan hidup di areal bekas tambang," imbuhnya.

Prabianto mengaku, saat ini pihaknya telah membentuk tim dan akan melakukan pemantauan terhadap lokasi pertambangan

Pihaknya bakal meninjau lokasi langsung dan memanggil para pihak terkait penegakan HAM di Kabupaten Raja Ampat.

Tinjau Pekan Depan

Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM bakal melakukan pemantauan di lokasi tambang nikel, wiayah Raja Ampat, Papua. Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P Siagian mengatakan, pihaknya bakal bertolak ke Raja Ampat pekan depan.

“Minggu depan. Hari Selasa,” kata Saurlin.

Saurlin menuturkan, dirinya bersama tim, bakal melakukan pemantauan di lokasi tambang nikel tersebut selama sekitar satu minggu.

Di sana, Saurlin mengaku bakal menjumpai sejumlah pihak. Terutama, masyarakat yang saat ini memiliki konflik horizontal antara mereka yang pro dan kontra.

“Kita akan jumpa para pihak, utamanya masyarakat yang saat ini ada konflik horizontal,” katanya.

Pasalnya, kekinian konflik horizontal antar masyarakat cukup mengkhawatirkan. Hal itu yang akan segera ditelusuri.

“Jadi itu cukup mengkhawatirkan konfilk horizontalnya, saya kira videonya sudah beredar luas, ada konflik horizontal antara yang kontra dan pro. Itu perlu segera kita telusuri,” ucapnya.

Selain bertemu dengan masyarakat, Komnas HAM juga ingin mengetahui perkembangan yang terjadi di lokasi pertambangan tersebut meski telah ditutup.

“Kita juga ingin melihat seperti apa perkembangan yang sudah ditutup. Kerusakan apa yang terjadi dan seperti apa pemulihan yang harus dilakukan,” ujarnya.

Diketahui, lokasi pertambangan nikel terdapat di 5 pulau yang ada di Kepulauan Raja Ampat, diantaranya Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, dan Pulau Waigeo.

Saat melakukan peninjauan nanti, Saurlin mengaku tidak akan meninjau secara keseluruhan di lima pulau tersebut.

“Beberapa (pulau saja),” katanya.

Saurlin menegaskan, fokus pihaknya mendatangi kepulauan Raja Ampat yakni untuk bertemu masyarakat. Lantaran sejauh ini, pihaknya mendapatkan informasi soal adanya intimidasi kepada masyarakat akibat konflik antar warga buntut penambangan tersebut.

“Iya, betul dan bertemu dengan masyarakat yang ada intimidasi, kan. Ada intimidasi, sudah ada juga laporan ke kita ini konflik horizontal, indikasinya begitu,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Picu Konflik Antar-warga Gegara Penambangan Nikel, Komnas HAM Bakal Cek Langsung ke Raja Ampat

Picu Konflik Antar-warga Gegara Penambangan Nikel, Komnas HAM Bakal Cek Langsung ke Raja Ampat

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:54 WIB

Komnas HAM: Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Picu Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Picu Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:18 WIB

Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji

Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:53 WIB

Kritik Pemerintah, Cinta Laura: Tambang Raja Ampat Bukan Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

Kritik Pemerintah, Cinta Laura: Tambang Raja Ampat Bukan Jalan Menuju Indonesia Emas 2045

Entertainment | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:24 WIB

Ferry Irwandi Kasih Bukti Tambang Nikel Tak Lebih Menguntungkan dari Wisata Raja Ampat

Ferry Irwandi Kasih Bukti Tambang Nikel Tak Lebih Menguntungkan dari Wisata Raja Ampat

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:09 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB