Proyek Sekolah di Jakarta Molor
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keterlambatan pelaksanaan proyek renovasi dan pembangunan sekolah di Jakarta.
Lembaga antirasuah itu menemukan deviasi minus hingga 31 persen dari target yang sudah ditentukan.
Temuan tersebut diungkap tim Satuan Tugas (Satgas) II Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK saat memantau langsung pembangunan TK Negeri, SD Negeri 01 dan 02 Cikini, serta Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang digawangi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan total anggaran sekira Rp262 miliar.
Adapun khusus pembangunan USB di Cikini, nilai kontraknya sebesar Rp61 miliar.
“Perlu perhatian serius agar pembangunan ini bisa tuntas 100 persen. Apalagi ini memakai anggaran tahun 2024 yang kemudian diperpanjang hingga 2025,” ujar Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti dalam keterangannya, Selasa 27 Mei 2025.
Linda menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan inspektorat, terutama dalam hal perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Ia menyayangkan lemahnya manajemen proyek sejak tahap awal.
Seharusnya, proyek-proyek ini selesai pada 31 Desember 2024. Tetapi, Dinas Pendidikan justru memberikan perpanjangan waktu hingga 3 Mei 2025, bahkan molor lagi ke 22 Juni 2025 setelah adendum ketujuh. Namun hingga April 2025, progres fisiknya baru 69,11 persen.
Baca Juga: Viral Siswa SD Mewek Tak Bisa Sekolah Gegara Ayahnya Lumpuh, Program MBG Prabowo Disorot: Melek Pak!