Bantu Prabowo Raup Penerimaan Negara, Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Dkk, Apa Tugasnya?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:59 WIB
Bantu Prabowo Raup Penerimaan Negara, Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Dkk, Apa Tugasnya?
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK menjawab pertanyaan awak media saat tiba untuk mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Demi membantu pemerintahan Presiden Prabowo dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang diisi oleh sejumlah mantan penyidik andal KPK

Satgassus bentukan Kapolri ini dipimpin langsung oleh Novel Baswedan yang menjabat sebagai wakil kepala. Adapun ketua satgassus yakni adalah mantan Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Herry Muryanto. 

Yudi Purnomo Harahap, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK yang kini menjabat sebagai Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara membeberkan tugas yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo. Menurut Yudi, Satgassus ini bertugas untuk membantu kementerian di kabinet Prabowo demi mendongkrak pendapatan negara dari sejumlah sektor. 

“Dengan beranggotakan mantan Pegawai KPK yang sudah berpengalaman dalam hal menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan yang baik, dimana sebelumnya mereka tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi, diharapkan mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara,” beber Yudi Harahap dikutip pada Sabtu (14/6/2025).

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyebutkan selama 6 bulan ini Satgassus telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM.

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Terbaru, Satgassus yang dinakhkodai Novel Baswesdan dkk juga menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025.

Sementara itu, Hotman Tambunan, Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, menyatakan bahwa di sektor perikanan masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Oleh karena itu Satgassus mensinergikan dan mendampingi para pemangku kepentingan (stake holder) lintas instansi, lembaga dan kementerian baik pusat maupun daerah yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perhubungan RI dan Pemerintah Daerah Provinsi.

Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat.

Satgassus mengunjungi 2 pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Provinsi Jawa Timur dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Provinsi Bali. 

Adapun permasalahan yangg perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan PNBP antara lain masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan. Dengan demikian atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya. Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perizinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama.

Adapun solusi sementara yang direkomendasikan Satgassus yaitu:

1. Perlu peningkatkan kapasitas pemerintah untuk memproses penyelesaian perizinan kapal penangkap ikan agar lebih cepat

2. KKP RI melalui penyuluh-penyuluh perikanan agar melakukan sosialisasi dan pembinaan pada pemilik-pemilik kapal untuk segera memproses perizinan penangkapan ikannya.

3. Pemerintah Daerah Propinsi, segera mengalihkan perijinan ke Pusat untuk kapal-kapal di bawah 30GT tetapi menangkap ikan di atas 12 mil laut. 

Dalam waktu dekat hal konkret yang akan dijalankan para pihak untuk mengimplementasikan solusi tersebut adalah sebagai berikut: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Bocorkan Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Siap-siap Hadapi Tantangan Keuangan Negara!

Sri Mulyani Bocorkan Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Siap-siap Hadapi Tantangan Keuangan Negara!

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:51 WIB

Dari Operasi Ketupat hingga Digitalisasi, Ini Instruksi Penting Kapolri untuk Korlantas Polri

Dari Operasi Ketupat hingga Digitalisasi, Ini Instruksi Penting Kapolri untuk Korlantas Polri

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 03:21 WIB

Inkonsistensi Prabowo Soal Reshuffle: Antara Ultimatum dan Kalkulasi Politik

Inkonsistensi Prabowo Soal Reshuffle: Antara Ultimatum dan Kalkulasi Politik

Liks | Jum'at, 13 Juni 2025 | 21:30 WIB

KPK Lelang Harta Koruptor Rp 24,8 Miliar: Ada Kesempatan Beli Barang Branded Murah?

KPK Lelang Harta Koruptor Rp 24,8 Miliar: Ada Kesempatan Beli Barang Branded Murah?

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:38 WIB

Terkini

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB