Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sampai 280 persen.
Menurut Susi, bukan hanya gaji hakim saja yang harusnya dinaikan sebesar itu namun ada PNS, TNI hingga Polri juga harus dipertimbangkan oleh pemerintah.
"Bila kita mau jujur, realistis, dan berbenah untuk nantinya bisa menghentikan/mengurangi korupsi secara drastis; Numerasi/gaji PNS, TNI dan Polri harus naik min 200 persen supaya layak dan kompatible dengan swasta," kicau Susi yang dikutip dari akun X pribadinya pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Namun perempuan 60 tahun ini tentu punya syarat untuk menaikkan gaji para pejabat negara ini.
Beberapa sistem dalam perekrutan hingga kinerja para abdi negara ini harus dibenahi. Salah satu caranya adalah melalui assesmen ulang yang berkualitas.
"Tapi tentu saja syarat profesionalisme harus dipatuhi. Recruitment berkualitas, Rasionalisasi jumlah PNS/TNI/Polri lewat assesment ulang. Jam kerja dan KPI harus jalan. Good governance harus menjadi jiwa semua lini Pemerintahan," ujarnya.
Perempuan yang punya jargon viral "tenggelamkan" ini juga menyinggung tentang hukuman berat untuk koruptor.
"Setelah assesment kualitas yang tidak perform dipensiunkan (pernsiun dini) yang bagus dipertahankan dan dinaikan numerasinya (naik gaji). Kalau korupsi terjadi hukum seberat beratnya," imbuh pemili Susi Air ini.
Susi Pudjiastuti juga membalas beberapa komentar warganet seperti ada yang menyinggung tentang pegawai titipan.
Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Berharap Hakim Bisa Membentengi Diri dari Godaan Korupsi
"Kalau titipan gimana uhuk?" celetuk seorang warganet.
![Presiden Prabowo Subianto usai acara pengukuhan calon hakim yang dilaksanakan di Balairung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025). [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/13/35447-presiden-prabowo-subianto.jpg)
Menurut Susi, maksud dari assessment yang disarankan olehnya ya untuk membuang orang-orang titipan yang tidak bisa kerja dengan baik.
"Assessment ulang maksudnya untuk memensiunkan yang model begini," kata Susi membalas.
"Pegawainya dikurangi. Di-assessment ulang yang jelek pensiunkan yang bagus yang naik gaji," katanya menegaskan.
Perempuan asli Pangandaran, Jawa Barat ini kemudian mengungkit lagi pernyataannya saat masih jadi menteri.
Momen itu saat dia menjadi bintang tamu di acara Mata Najwa yang dibawakan Najwa Shihab.