Susi Pudjiastuti Kritik Prabowo Naikan Gaji Hakim, Dialog 7 Tahun Lalu dengan Najwa Shihab Diungkit

Ferry Noviandi Suara.Com
Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:18 WIB
Susi Pudjiastuti Kritik Prabowo Naikan Gaji Hakim, Dialog 7 Tahun Lalu dengan Najwa Shihab Diungkit
Susi Pudjiastuti kritik Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji haki hingga 280 persen. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bersama Mentari Keuangan Sri Mulyani dan Kapolri saat itu yakni Tito Karnavian, mereka membahas tentang menaikkan gaji PNS, TNI hingga Polri.

Susi saat itu mengutarakan hal yang sama untuk pencegahan korupsi salah satunya dengan menaikkan gaji hingga 200 persen, namun dengan assement ulang.

"Tolong dikencengin di sana (kerja polisi), nanti saya bantu usulkan kenaikan gaji ke Bu Ani (Sri Mulyani), 200 persen," ucap Susi dalam acara tersebut.

Sri Mulyani saat itu menjanjikan akan menaikkan gaji seperti usulan Susi asalkan penghasilan pajak dari semua bidang yang dibawahi kementarian atau BUMN naik.

"Saya naikkan kalau pajak dari Kelautan dan Polri naik," ucapnya sambil tertawa.

Namun memang kenyataannya, hingg saat ini belum ada kenaikan gaji signifikan untuk abdi negara yang dimaksud di atas.

Sementara itu, malah Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan menaikkan gaji hakim sampai 280 persen.

Hal ini yang memantik Susi sampai bersuara lagi meski kini sudah bukan bagian dari pemerintahan.

Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Berharap Hakim Bisa Membentengi Diri dari Godaan Korupsi

Komentari Tambang Nikel di Raja Ampat

Mendengar daerah Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan alam lautnya terancam karena penambangan nikel di sana, Susi langsung bersuara.

Dia mention akun Prabowo untuk segera menghentikan penambangan di sana.

“Yth. Bapak Presiden prabowo Gerindra mohon dengan sangat, hentikan penambangan di Raja Ampat ini,” kicaunya pada 6 Juni 2025 lalu.

Dia juga turut berterima kasih saat Prabowo akhirnya mencabut 4 izin usaha tambang nikel di Raja Ampat.

‘Terimakasih Pak Presiden Prabowo. Mohon dipastikan bila masih ada yang lain yg lain Bapak harus segera hentikan juga. Yang atas Pengecualian & alasan jarak hanya 40 km dari Raja Ampat itu sangat berbahaya. Karena cepat atau lambat limbah dan kerusakan akan sampai Raja Ampat,” ungkap Susi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI