Akibatnya, siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus mengungsi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia sejak Mei 2024.
![Ilustrasi KPK. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/05/12745-ilustrasi-kpk-antara.jpg)
Kegiatan belajar mengajar pun tak lagi ideal. Jam belajar dipadatkan, ruang kelas dipakai bergantian.
“Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka, proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apa pun, berdampak pada masa depan mereka,” tegas Linda.
Tak hanya di Cikini, keterlambatan juga menimpa proyek rehabilitasi total SDN Duri Pulo 01 hingga 10. Hingga 28 April 2025, progresnya baru 69,13 persen.
Sementara itu, ada dua proyek yang hampir rampung, yakni pembangunan KBN 29 dan PKBMN 29 Cempaka Baru (91,43 persen) serta SDN Karang Anyar 01 hingga 08 (95,35 persen).
Dua proyek lainnya bahkan telah rampung dan diserahterimakan pada 9 April 2025, yakni SDN Kampung Bali 01 dan SDN Pasar Baru 01/03/05 serta TK Negeri Sawah Besar.
Rata-rata progres pembangunan enam paket ini kini di angka 84,90 persen.
Ia menilai keterlambatan ini turut memperburuk citra Pemprov DKI Jakarta di mata publik, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa.
Dalam hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, skor pengadaan Pemprov DKI hanya 71.
Baca Juga: Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Berharap Hakim Bisa Membentengi Diri dari Godaan Korupsi
Bahkan, subindikator independensi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) jeblok di angka 46.
Menanggapi temuan KPK, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah membaca laporan tersebut dan langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk memberi atensi.
“Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan. Harusnya bulan April atau Mei ini selesai. Tapi mundur-mundur terus. Pasti ada sesuatu,” kata Pramono kepada wartawan.
Ia memastikan seluruh temuan KPK maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti serius.
“Kami baru saja mendapatkan opini WTP. Saya kumpulkan semua tim, kami akan selesaikan seluruh rekomendasi BPK dalam 60 hari. Sama halnya dengan temuan KPK atau lembaga penegak hukum lainnya. Kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya.