Tak Ada Permintaan Maaf, Fadli Zon Jawab Kritikan Soal Pemerkosaan Massal 1998

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 16 Juni 2025 | 11:03 WIB
Tak Ada Permintaan Maaf, Fadli Zon Jawab Kritikan Soal Pemerkosaan Massal 1998
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut bahwa tidak ada bukti terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 dibantah. (Ist)

Suara.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon akhirnya buka suara memberikan penjelasan terkait pernyataannya tentang pemerkosaan massal 1998. Pernyataannya itu menuai badai kritik.

Lewat keterangan persnya yang diterima Suara.com, Senin (16/5/2025), Fadli Zon menyampaikan apresiasi terhadap publik yang semakin peduli pada sejarah termasuk era transisi reformasi pada Mei 1998.

Menurutnya, peristiwa huru hara 13-14 Mei 1998 memang menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya “perkosaan massal.”

"Bahkan liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini," katanya.

Demikian pula, kata Fadli, laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

Di sinilah, menurutnya, perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri.

“Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru hara 13-14 Mei 1998," ujarnya.

“Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," sambung Fadli Zon.

Pernyataan Fadli dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal,”yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.

Pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.

“Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," katanya.

Istilah ‘massal’ menurutnya juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.

“Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif," ujar dia lagi.

Menanggapi kekhawatiran terkait penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia, Fadli menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Justru sebaliknya, salah satu semangat utama penulisan buku ini adalah memperkuat dan menegaskan pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.

Dia menjelaskan, dalam perkembangan penulisan hingga Mei 2025, pembahasan mengenai gerakan, kontribusi, peran, dan isu-isu perempuan telah diakomodasi secara substansial dalam struktur narasi sejarah.

Tema-tema yang dibahas mencakup antara lain: kemunculan organisasi-organisasi perempuan pada masa kebangkitan nasional, termasuk Kongres Perempuan 1928 serta peran organisasi perempuan sebagai ormas; kontribusi perempuan dalam perjuangan diplomasi dan militer; dinamika perempuan dari masa ke masa; penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, hingga pemberdayaan dan kesetaraan gender dalam kerangka pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Terakhir, Fadli juga mengajak masyarakat untuk terlibat dalam dialog secara sehat dan konstruktif, sebagai bagian dari upaya bersama membangun narasi sejarah Indonesia yang berkeadaban, berkeadilan, reflektif, dan terus berkembang. Ia juga menyatakan kesiapan untuk berdialog secara langsung dengan berbagai kelompok masyarakat, untuk mendengarkan aspirasi dan masukan lebih lanjut.

“Prinsip keterbukaan, partisipasi publik, profesionalisme dan akuntabilitas tentu tetap menjadi dasar penyusunan sejarah. Kami akan melakukan diskusi publik yang terbuka untuk menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk para tokoh dan komunitas perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil,” ujar Fadli Zon.

“Sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi juga tentang tanggung jawab kita di masa kini dan masa depan. Karena itu, mari kita menjadikannya ruang bersama untuk membangun pembelajaran, empati, dan kekuatan pemersatu,” tambah dia.

Didesak Minta Maaf

Sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menarik pernyataannya yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998, dan meminta maaf kepada penyintas dan masyarakat.

"Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia," kata anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Menurutnya, pengakuan atas kebenaran merupakan pondasi penting bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, yakni 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.

Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada BJ Habibie selaku Presiden RI saat itu dan menjadi dasar pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres Nomor 181 Tahun 1998.

Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa dokumen TGPF adalah produk resmi negara.

"Komnas Perempuan menyerukan kepada semua pejabat negara agar menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi, memegang teguh komitmen HAM, dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat," kata Plt Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan media, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 tidak pernah ada.

Menurut Fadli, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

Fadli Zon mengaku pihaknya pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.

"Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu," ujar Fadli Zon.

Saat ini Kementerian Kebudayaan sedang merencanakan penulisan ulang sejarah.

Menurut dia, penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut akan mengedepankan pendekatan positif dan tidak mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.

"Jadi kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa," kata Fadli Zon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menbud Fadli Zon Ramai Dikecam, DPP Perempuan Bangsa: Tragedi Pemerkosaan Massal Mei 98 Itu Nyata!

Menbud Fadli Zon Ramai Dikecam, DPP Perempuan Bangsa: Tragedi Pemerkosaan Massal Mei 98 Itu Nyata!

News | Senin, 16 Juni 2025 | 10:34 WIB

Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana

Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana

News | Senin, 16 Juni 2025 | 09:08 WIB

Fadli Zon Ragukan Pemerkosaan Mei 98, Melanie Subono: Enek Banget Gua!

Fadli Zon Ragukan Pemerkosaan Mei 98, Melanie Subono: Enek Banget Gua!

Entertainment | Minggu, 15 Juni 2025 | 20:56 WIB

Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...

Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 15:00 WIB

Sebut Rudapaksa Mei 1998 Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf

Sebut Rudapaksa Mei 1998 Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf

Bisnis | Minggu, 15 Juni 2025 | 11:36 WIB

Kaburkan Fakta Sejarah Pemerkosaan Massal Mei 1998: Fadli Zon Dikecam dan Didesak Minta Maaf

Kaburkan Fakta Sejarah Pemerkosaan Massal Mei 1998: Fadli Zon Dikecam dan Didesak Minta Maaf

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:12 WIB

Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!

Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:05 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB