Terungkap! Tersangka Suap Papua Bawa 19 Koper Berisi Duit untuk Beli Jet Pribadi

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 16 Juni 2025 | 19:18 WIB
Terungkap! Tersangka Suap Papua Bawa 19 Koper Berisi Duit untuk Beli Jet Pribadi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kantor KPK Jakarta, beberapa waktu lalu. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gibrael merupakan warga negara Singapura dan sempat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana operasional Papua oleh KPK.

Pada 8 September 2023, KPK mendalami pengetahuan Gibrael terkait dengan dugaan perintah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri dengan menggunakan pesawat jet.

Pada 14 Oktober 2024, KPK mendalami aliran uang dan aset berupa pesawat kepada Gibrael.

Gibrael terakhir kali dipanggil sebagai saksi kasus tersebut pada 17 Maret 2025.

Pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI