Tipu Korban Rp3 Miliar Modus Gelar Konser Musik, Ranggo Kini Diadili

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 17 Juni 2025 | 07:40 WIB
Tipu Korban Rp3 Miliar Modus Gelar Konser Musik, Ranggo Kini Diadili
Kasus penggelapan atau penipuan bermodus penyelenggaraan acara konser musik dengan terdakwa Rahmat Rangga Rianto akhirnya masuk babak baru. Kasus penipuan sebesar Rp3 miliar yang dialami korban bernama Njoto Soe Eksan kini telah bergulir di persidangan. 

Suara.com - Kasus penggelapan atau penipuan bermodus penyelenggaraan acara konser musik dengan terdakwa Rahmat Rangga Rianto akhirnya masuk babak baru. Kasus penipuan sebesar Rp3 miliar yang dialami korban bernama Njoto Soe Eksan kini telah bergulir di persidangan. 

Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) telah menggelar sidang kasus penipuan bermodus penyelenggaran konser musik pada Senin (16/6/2025) kemarin. Adapun dalam agenda sidang tersebut merupakan pemeriksaan saksi.

Diketahui, kasus ini bermula ketika terdakwa Rahmat Rangga Rianto alias Ranggo meminjam uang sebesar Rp3 miliar kepada korban, Njoto Soe Eksan dengan dali untuk menggelar acara festival musik bertajuk "sabiphoria" pada Juli 2023 lalu. 

Saat itu, terdakwa Rahmat Ranggo menjanjikan korban dengan sejumlah keuntungan yang didapat dari festival musik tersebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Alif Ardi Darmawan mengatakan, dalam surat perjanjian yang dihadirkan dalam persidangan keuntungan korban yang didapat dari peminjaman uang itu menjadi Rp3,75 miliar.

"(Keuntungan) 25 persen lah dari Rp3 miliar," kata Darmawan usai persidangan, di Pengadilan Jakarta Barat, dikutip Selasa (17/6/2025).

Darmawan mengaku, saat itu antara korban dan terdakwa sempat membuat surat perjanjian kontrak secara tertulis yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. 

Korban saat itu mengirimkan uang kepada terdakwa sebanyak dua kali, pada tahun 2023 silam.

Uang tersebut bakal dipergunakan untuk membuat festival musik di lima kota pada kurun waktu tahun 2023.

baca juga

Terdakwa berjanji mengembalikan uang setelah acaranya terlaksana dan memberikan jaminan berupa cek. 

"Iya (pengembalian uang), setelah konser terlaksana dan korban tidak mau meminjamkan kalau tidak ada jaminan. Akhirnya dibuatlah jaminan berupa cek," jelas Darmawan.

Pencairan cek tersebut seharusnya bisa dilakukan pada 18 Januari 2024, namun ternyata cek tersebut kembali ditolak dengan alasan dana tidak cukup. 

"Sampai dengan jatuh tempo cek itu tidak bisa dicairkan," tutur Darmawan.

Akibat perbuatan tersebut, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP. Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan terdakwa.

Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98

Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 06:28 WIB

Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab

Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab

News | Senin, 16 Juni 2025 | 12:52 WIB

Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana

Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana

News | Senin, 16 Juni 2025 | 09:08 WIB

Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...

Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 15:00 WIB

Terkini

Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work

Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:33 WIB

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:21 WIB

×