Suara.com - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan antara masyarakat di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, menyusul penyelesaikam polemik kepemilikan empat pulau.
Presiden Prabowo Subianto melalui rapat terbatas telah memutuskan empat pulau tersebut masuk wilayah administratif Aceh.
Kekinian, usai menyampaikan keputusan tersebut, Prasetyo menyampaikan harapan untuk masyarakat di kedua provinsi.
"Kami berharap masyarakat Sumatra Utara dan masyarakat Aceh memahami proses yang sedang berlangsung. Kedua provinsi ini bersaudara, saling menopang satu sama lain," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
"Jangan sampai dinamika ini memicu narasi yang kontraproduktif," sambung Prasetyo.
Milik Aceh
Sebelumnya, Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, masuk ke wilayah administrasi Aceh.
Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai melakukan rapat terbatas dengan kedua gubernur, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Selain kedua gubernur, turut hadir dalam rapat di Wisma Negara, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Dear Pak Prabowo! Ekonomi RI Tak Menggembirakan, Rakyat Tak Pegang Duit
Usai rapat, mereka menyampaikan keterangan pers bersama di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Prasetyo mengatakan rapat terbatas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto. Diketahui Prabowo sedang dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia, usai dari Singapura.

Ia berujar rapat terbatas tersebut digelar untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara.
Prasetyo mengatakan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, dokumen-dokumen, data-data pendukung, Presiden Prabowo kemudian memutuskan empat pulau masuk wilayah Aceh.
"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah landaskan ke dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintag telah ambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokmuen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo, Selasa (17/5/2025).
Prasetyo berharap adanya keputusan dari presiden tersebut menjasi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, terutama Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.