Resmi! Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, 3 Ditahan

Bangun Santoso

Rabu, 18 Juni 2025 | 11:57 WIB
Resmi! Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, 3 Ditahan
Potret Mbah Tupon (X/jembermfs)

Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) telah resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), warga Pedukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kapolda DIY Inspektur Jenderal Anggoro Sukartono saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/6/2025), menyebutkan, tiga dari tujuh tersangka, yakni BB, TR, dan FT, mulai menjalani penahanan hari ini.

"Kasus Mbah Tupon hari ini dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka, dan beberapa tersangka yang dipanggil akan datang hari ini. Perkembangannya akan terus dilaporkan," ujar Anggoro sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Anggoro, penahanan terhadap tiga tersangka tersebut atas pertimbangan penyidik untuk mempercepat pemeriksaan dan menuntaskan perkara sesuai dengan harapan masyarakat.

"Menurut penilaian penyidik, diperlukan penahanan untuk mempercepat proses supaya pemeriksaannya bisa diselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat," ucapnya.

Ketujuh tersangka, lanjut dia, merupakan bagian dari Laporan Polisi Nomor 248 Tahun 2025 yang dilayangkan oleh Heri Setiawan.

Mereka diduga terlibat dalam rangkaian upaya pengambilalihan hak atas tanah milik Mbah Tupon secara melawan hukum.

"Saya belum tahu ya perannya apa nih yang tiga ini, tetapi semuanya terlibat dalam kasus," ujar Kapolda.

Selain tiga tersangka yang ditahan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain berinisial T dan ID yang telah dipanggil kembali hari ini. Sementara itu, satu tersangka lainnya masih belum terkonfirmasi kehadirannya.

baca juga

"Dilakukan panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan terhadap T, ID, dengan satu lagi belum terkonfirmasi, jadi yang hari ini akan rencana datang itu T dengan ID. Saya sudah kasih surat panggilan," ujar dia.

Sebelumnya, Polda DIY meningkatkan status dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno alias Mbah Tupon ke tingkat penyidikan.

Dalam penanganan kasus itu, polisi menggunakan tiga pasal, yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, 378 KUHP tentang penipuan, dan 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Mbah Tupon, warga Pedukuhan Ngentak, Bangunjiwo, diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp1,5 miliar di sebuah lembaga keuangan tanpa sepengetahuannya.

Keluarga Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang dipercayai. Kasus tanah tersebut kemudian dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY.

Mbah Tupon Diperdaya karena Buta Huruf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanahnya Diserobot dan Dijadikan Tersangka, Lansia di Teluknaga Mencari Keadilan di Mabes Polri

Tanahnya Diserobot dan Dijadikan Tersangka, Lansia di Teluknaga Mencari Keadilan di Mabes Polri

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 17:08 WIB

Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti

Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 17:37 WIB

Kisah Mbah Tupon dan Pelajaran Kewaspadaan dari Ulah Mafia Tanah

Kisah Mbah Tupon dan Pelajaran Kewaspadaan dari Ulah Mafia Tanah

Your Say | Selasa, 29 April 2025 | 10:23 WIB

3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah

3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah

Lifestyle | Rabu, 26 Februari 2025 | 07:10 WIB

Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer

Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer

Entertainment | Senin, 24 Februari 2025 | 14:55 WIB

Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat

Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:25 WIB

Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa

Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:57 WIB

Terkini

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:00 WIB

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:49 WIB

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT

Kalbar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

BRI Perluas Dukungan Pascagempa NTT, Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum Disiapkan

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Bantu Warga Terdampak Gempa NTT, BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum

Jakarta | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Kanker Paru Masih Mematikan, Navigasi Pasien Dibutuhkan untuk Pangkas Waktu Pengobatan

Health | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum

Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Peduli Siapkan Posko Logistik dan Dapur Umum

Malang | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:34 WIB

×