Oleh karena itu, dia menilai teknologi saat ini memang belum sempurna, namun semua itu diharapkan bisa segera teratasi.
Terlebih, adanya ribuan orang mendaftar dalam waktu yang sama, sehingga menyebabkan jaringan internet menjadi lamban.
"Tentu kalau yang namanya teknologi gak akan pernah 100 persen, itu mungkin terjadi lamban," ujarnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap menyelenggarakan sistem Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun ajaran 2025/2026 yang merupakan penyempurnaan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dengan berbagai peningkatan tata kelola, transparansi, dan kemudahan akses.
Proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi sesuai Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Pelaksanaan PMB akan dimulai pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Sementara untuk jenjang SPAUDN (Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara luring yang dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025.