Jakarta 'Tumbuh ke Atas': Pramono Anung Ungkap Rencana Gedung Layanan Publik Berbalut Hunian

Senin, 23 Juni 2025 | 07:40 WIB
Jakarta 'Tumbuh ke Atas': Pramono Anung Ungkap Rencana Gedung Layanan Publik Berbalut Hunian
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno saat perayaan HUT ke-498 Jakarta yang digelar pada Minggu (22/6/2025) malam di Taman Lapangan Banteng, Jakarta. [Suara.com/Fakhri]

Hal itu disampaikan Mujiyono usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-498 Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Minggu 22 Juni 2025. Menurutnya, program KTV terbukti mampu menata kawasan kumuh dan memberikan kepastian hukum bagi warga.

Pilihan hunian perkotaan cenderung beragam, salah satunya hunian yang dibangun secara vertikal atau biasa disebut dengan apartemen. (Foto PPK Kemayoran).
Ilustrasi bangunan hunian vertikal di Jakarta. (Foto PPK Kemayoran).

"Waktu Pak AHY jadi Menteri ATR/BPN, ada dua proyek percontohan KTV, di Palmerah dan Tanah Tinggi. Hasilnya, warga tak hanya dapat hunian yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanah yang ditempati,” kata Mujiyono.

Program KTV merupakan skema pembangunan hunian vertikal di atas lahan milik warga, yang digabungkan secara konsolidatif. 

Di kawasan Palmerah, misalnya, hunian semula yang padat dan sempit kini telah berubah menjadi bangunan empat lantai dengan unit layak huni.

"Dulu di sana kumuh dan sempit, sekarang setiap unit dapat cahaya matahari dan sirkulasi udara yang baik. Ini harus diteruskan," ucapnya.

Ia menilai, program ini sangat potensial menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan permukiman di Jakarta, asal diikuti dengan pendekatan komunikasi yang intensif.

Mujiyono menekankan pentingnya sosialisasi dan transparansi agar warga memahami mekanisme kepemilikan unit dan pembagian lahan secara adil.

Ia juga menyoroti beban biaya sewa hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Saat ini, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, tarif Rusunawa di Jakarta berada di kisaran Rp865 ribu hingga Rp1,8 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik dan air.

Baca Juga: Jakarta Bebas Macet dan Banjir di 2029? Ini Janji Gubernur Pramono Saat Perayaan HUT ke-498 Jakarta

Ia berharap ke depan Pemprov Jakarta bisa meninjau ulang struktur tarif sewa, agar selaras dengan kondisi ekonomi warga kelas bawah.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI