Atas aktivitas ini, DOJ telah mengeluarkan dakwaan pidana terhadap Liu dan tiga rekan konspiratornya.
Mereka didakwa dengan sejumlah pelanggaran serius, termasuk konspirasi untuk menipu pemerintah AS, penyelundupan barang ekspor tanpa izin, serta bersekongkol untuk memasok teknologi kepada negara yang dikenai sanksi.
Kasus ini menjadi sorotan publik internasional, mengingat keterkaitannya dengan konflik bersenjata di Timur Tengah.
Penyelundupan teknologi militer ke Iran tak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga dianggap memperkeruh situasi geopolitik yang tengah memanas di kawasan tersebut.
Sampai saat ini, keberadaan Baoxia Liu masih menjadi misteri. FBI mendesak masyarakat global, terutama yang berada di wilayah Asia dan Timur Tengah, untuk melaporkan apabila memiliki informasi yang relevan.
Penangkapan Liu diyakini akan menjadi pukulan besar bagi jaringan penyelundupan teknologi global, serta menjadi contoh bahwa pelanggaran hukum internasional tak akan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah Amerika Serikat.