Tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Bertambah, Kasus Segera Disidangkan

Hairul Alwan

Senin, 23 Juni 2025 | 21:45 WIB
Tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Bertambah, Kasus Segera Disidangkan
Suasana SPBU Ciceri yang terlibat kasus Pertamax Oplosan. Dua orang pegawai SPBU Ciceri ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Rutan Polda Banten. [Rasyid/BantenNews.co.id]

Suara.com - Kasus Pertamax Oplosan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Ciceri telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten di KOta Serang.

Kasus Pertamax oplosan di SPBU Ciceri itu melibatkan, Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon, serta tersangka baru bernama Deden.

"Sudah tahap dua tanggal 19 Juni kemarin, sekarang jaksa sedang menyusun dakwaan agar segera disidangkan di Pengadilan Negeri Serang," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dikutip dari Bantennews (Jaringan Suara.com), Senin 23 Juni 2025.

Rangga mengungkapkan, dari beberapa berkas yang diterima, polisi melimpahkan dua berkas dengan tiga tersangka termasuk Deden yang perannya merupakan penyuplai Bahan Bakar Minyak atau BBM tersebut.

"Dia (Deden) perannya menjual, mengenai kapan ditetapkannya kami tidak tahu. Hanya menerima pelimpahan," kata Rangga.

Sampel Pertamax oplosan yang dijual di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Sampel Pertamax oplosan yang dijual di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Rangga menyebut para tersangka diancam pidana Pasal 54 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Sementara, berdasarkan penyidikan sebelumnya yakni pada April 2025 lalu, Polda Banten menetapkan dua tersangka yaitu pengelola dan pengawas SPBU, yakni Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon.

Kasus ini berawal dari viralnya video di media sosial pada bulan Maret lalu, saat seorang pengendara motor yang membeli Pertamax di SPBU tersebut menyadari BBM yang dibelinya berwarna hitam pekat.

Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten AKBP Bronto Budiono mengatakan, kedua tersangka tidak membeli BBM di Pertamina Patra Niaga, melainkan dari pihak lain berinisial DH di daerah Jakarta.

baca juga

Tersangka Nadir merupakan orang yang menyuruh Aswan agar membeli Pertamax ke pihak lain tersebut dengan harga Rp10.200 per liter dari DH. Pertamax itu kemudian dijual dengan harga Rp12.900 per liter di SPBU Ciceri.

"Pelaku melakukan pembelian BBM olahan dari pihak lain tanpa dilengkapi dengan dokumen apapun, kemudian melakukan pencampuran BBM olahan dengan BBM Pertamax yang masih tersimpan di tanki timbun," kata Bronto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 30 April 2025 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Direskrimsus Polda Banten menetapkan dua tersangka kasus Pertamax oplosan di SPBU Ciceri, Jalan Jendral Soedirman, Kota Serang, Provinsi Banten.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, dua tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri itu  yakni, Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.

"Sudah ditahan tersangkanya (Tersangka kasus Pertamax oplosan -Red)," katanya  Senin 28 April 2025 lalu.

Penahanan dua tersangka Pertamax oplosan itu dilakukan setelah Polda Banten menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Penetapan tersangka pada dua orang itu menyusul terbitnya hasil laboratorium Pertamina terhadap sampel Pertamax dari SPBU Ciceri itu.

Berdasarkan keterangan ahli BPH Migas, menyebutkan terjadi pencampuran bahan bakar Pertamax setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sampel bahan bakar yang di jual di SPBU tersebut.

Berdasarkan keterangan BPH, hasil laboratorium dinyatakan batas maksimal bahan bakar minyak jenis Pertamax harusya diangka 2015. Namun, dari hasil pemeriksaan sampel yang diambil BPH nya berada di angka 218,5. 

Diketahui, rujukan hasil lab itu berdasarkan spesifikasi Dirjen Migas No.110.K/MG.01/DIM/2022. 

Sementara, untuk beberapa spesifikasi lainnya, seperti research octane number (RON), dalam hasil lab menunjukan sampel itu jenisnya adalah RON 92.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi baik dari pengelola SPBU maupun dari ahli migas. 

"Kami periksa ahli dari BPH Migas, dasar ahli itu dasar kami melakukan penyidikan," ujarnya.

Kasus ini sendiri mencuat setelah viral di media sosial (medsos) pengendara motor yang mengisi BBM di SPBU Ciceri mencurigai pertamax yang dibelinya oplosan. Sebab, Pertamax yang dibeli berwarna hitam pekat.

Kontributor : Yandi Sofyan

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan

Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:55 WIB

Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi

Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi

News | Senin, 28 April 2025 | 16:18 WIB

Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:21 WIB

Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

News | Selasa, 08 April 2025 | 12:59 WIB

CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan

CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan

News | Senin, 31 Maret 2025 | 09:47 WIB

SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan

SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 20:18 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×