Meski demikian, saat itu Nadiem menegaskan sekolah tetap wajib menyediakan pramuka, namun siswa tak wajib ikut.
Aturan ini kemudian menuai banyak kritik karena kegiatan pramuka dinilai dibutuhkan sebagai bekal generasi muda. Pramuka dinilai bisa jadi kegiatan yang melatih jiwa kepemimpinan, membentuk karakter, kemandirian hingga memberikan bekal bertahan hidup.
Setelah kebijakan tersebut menuai respon negatif dari publik, Nadiem lalu memberikan klarifikasi bahwa pramuka justru akan dijadikan bagian kegiatan kokurikuler atau masuk dalam mata pelajaran.
Namun, menurut Nadiem, masuknya pramuka ini tak akan menambah jumlah mata pelajaran.
4. Skandal Korupsi Laptop

Sejak dilantik pada Oktober 2019, Nadiem Makarim selaku pimpinan Mendikbudristek bertugas untuk mengawasi jalannya program-program yang dicanangkan. Sebelum program berjalan, terkadang perlu ada pengadaan barang atau jasa yang melibatkan pihak luar.
Saat pandemi Covid-19 melanda dunia, hampir semua orang dipaksa untuk berada di rumah, termasuk salah satunya adalah golongan pelajar.
Pelajar tidak bisa pergi dan mengenyam pendidikan secara tatap muka dan pemerintah perlu mengambil tindakan. Saat itu, digitalisasi digencarkan, termasuk di dunia pendidikan.
Untuk mendukung proses digitalisasi ini, Kemendikbudristek membuat program dan memberikan bantuan bagi para sekolah. Pengadaan laptop pun dilakukan dan pada akhirnya, dipilih perangkat yang berbasis Chromebook ini.
Baca Juga: Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Saja yang Didapat?
Selain laptop, pengadaan juga meliputi perangkat TIK lain seperti wireless router, proyektor, konektor type C ke HDMI dan VGA, printer, scanner, dan layar proyektor, dengan nilai proyek keseluruhan ditaksir mencapai Rp17,42 triliun hingga 2024.
Fokus Kejagung saat ini adalah pengadaan laptop dengan nilai anggaran hampir Rp10 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun (APBN Kemendikbudristek 2020–2022), dan Rp6,39 triliun (Dana Alokasi Khusus/DAK).
Padahal, menurut Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Pustekkom Kemendikbud sempat melakukan uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2018–2019. Hasilnya, laptop tersebut dianggap tidak efektif digunakan untuk AKM karena akses internet di sekolah belum merata.
"Setelahnya dibuat kajian dan direkomendasikan agar penggunaan laptop dengan operating system Windows," terang Harli.
Namun, pejabat Kemendikbudristek, yakni Nadiem Makarim saat itu diduga mengganti kajian tersebut. Mereka disebut mengarahkan tim teknis baru untuk membuat kajian baru yang mengunggulkan Chromebook, meski tidak berdasarkan kebutuhan nyata.
"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," tegas Harli.