Wakil Ketua DPR Minta KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:57 WIB
Wakil Ketua DPR Minta KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Wakil Ketua DPR, yang juga Ketua Timwas Haji, Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak KPK memanggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi dana haji. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penting terlebih karena sudah adanya hasil Pansus DPR terkait persoalan haji 2024.

"Ya jelas kan, kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah," kata Cucun di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.

Cucun lantas menyinggung mengenai Yaqut yang kerap absen ketika dipanggil DPR selama perjalanan Pansus Haji Tahun 2024.

Atas dasar tersebut, ia meyakini bahwa KPK bisa memanggil Yaqut dalam proses penyelidikan dugaan korupsi tersebut.

"Kemarin di pansus nggak hadir. Tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya, siapa yang dipanggil dulu. Kemudian keterangan-keterangan tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa aparat penegak hukum bisa membaca hasil Pansus Haji 2024 yang telah diserahkan DPR kepada pemerintah sebagai bagian dari penyelidikan.

"DPR sudah punya hasil Pansus, kita sudah serahkan juga semua tembusannya ke pemerintah sudah disampaikan. Pemerintah di sana kan ada juga aparat penegak hukum," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah berlangsung sejak sebelum tahun 2024.

baca juga

"Ya, sudah terjadi sejak sebelumnya," ujar Setyo dikutip dari Suara.com, Minggu 22 Juni 2025.

Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan di KPK.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Itu semua bagian dari rangkaian prosesnya," jelas Setyo.

KPK membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kemenag.

Diketahui, Yaqut juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, yakni pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi yang ditunjuk langsung oleh Kemenag.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Haji Terus Berulang, KPK Usut Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

Skandal Haji Terus Berulang, KPK Usut Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut

Liks | Senin, 23 Juni 2025 | 22:00 WIB

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji

News | Senin, 23 Juni 2025 | 21:51 WIB

Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?

Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?

News | Senin, 23 Juni 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Tidak Ada New York Hari Ini: Saat Tempat Jauh Mengukir Nama yang Tertinggal

Tidak Ada New York Hari Ini: Saat Tempat Jauh Mengukir Nama yang Tertinggal

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan

Menilik Bukit Jaddih, Pesona Tebing Kapur dan Kolam Bekas Galian di Bangkalan

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:00 WIB

68 Ribu UMKM Sudah Pasok Bahan Pangan MBG, Pemerintah Ingin Perluas Keterlibatan

68 Ribu UMKM Sudah Pasok Bahan Pangan MBG, Pemerintah Ingin Perluas Keterlibatan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Beda Viva Sunscreen Foundation dan Special Day Cream: Skincare Under Rp10 Ribu, Ini Review-nya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Rupiah Diramal Jadi Penguhuni Tetap di Level Rp18.000

Rupiah Diramal Jadi Penguhuni Tetap di Level Rp18.000

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Baru Rilis, iPhone Duo Sudah Potong Harga, Ini Alasannya!

Baru Rilis, iPhone Duo Sudah Potong Harga, Ini Alasannya!

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Matinya Tukang Dongeng: Tiga Belas Cerita tentang Kematian dan Rahasia di Baliknya

Matinya Tukang Dongeng: Tiga Belas Cerita tentang Kematian dan Rahasia di Baliknya

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:30 WIB

4 Zodiak Beruntung Hari Ini 26 Oktober 2026: Karier Melesat dan Keuangan Makin Cuan

4 Zodiak Beruntung Hari Ini 26 Oktober 2026: Karier Melesat dan Keuangan Makin Cuan

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:19 WIB

IHSG Rawan Koreksi, Simak Saham Pillihan yang Bisa Jadi Cuan

IHSG Rawan Koreksi, Simak Saham Pillihan yang Bisa Jadi Cuan

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE Gugat WAKEONE, Status Kontrak Jadi Sorotan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:00 WIB

×