Wakil Ketua DPR Minta KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:57 WIB
Wakil Ketua DPR Minta KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Wakil Ketua DPR, yang juga Ketua Timwas Haji, Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak KPK memanggil Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi dana haji. (Suara.com/Novian)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Novian)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Saat ini DPR mendesak KPK memanggil Yaqut dalam dugaan korupsi kouta haji Kemenag. (Suara.com/Novian)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan memeriksa Yaqut akan disesuaikan dengan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024, masa di mana Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.

"Nanti akan dilihat sesuai kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu 21 Juni 2025.

Budi menegaskan, seluruh pihak yang diduga mengetahui informasi terkait perkara ini pasti akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Tentu semua pihak yang diduga memahami alur dan konstruksi perkara akan kami mintai keterangan," tambahnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI