Blak-blakan Ketua MPR Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Saya Belum...

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:56 WIB
Blak-blakan Ketua MPR Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Saya Belum...
Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Terkait surat pemakzulan Wapres Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI, Muzani mengaku belum mendapatkannya. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum bisa menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan.

Ia mengaku bahwa hingga saat ini belum menerima surat yang meminta agar Putra Sulung Presiden Ketujuh Joko Widodo itu dimakzulkan.

"Terus terang, saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Bahkaan, ia mengaku hingga kini belum mendapatkan laporan dari pihak Sekretariat Jenderal MPR RI soal adanya surat tersebut.

"Saya belum, teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menanyakan karena saya baru masuk setelah reses hari ini," ujarnya.

Lebih lanjut, ia memastikan juga belum ada komunikasi antarpimpinan MPR untuk membahas permintaan pemakzulan Gibran.

"Belum. Barangkali entah ada, sudah ada, tapi saya belum tahu. Belum-belum," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya masih akan menyikapi hati-hati surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

Hal itu disampaikan Dasco menanggapi soal belum dibacakannya surat tersebut dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang.

Baca Juga: Usulan Purnawirawan Terancam Mejan, Pemakzulan Gibran Macet di Meja DPR?

Ia mengatakan, jika surat yang mengatasnamakan Purnawirawan ada banyak diterima DPR RI sehingga pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu.

"Jadi begini kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," sambungnya.

Di sisi lain, ia mengatakan, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI disebut masih ada di Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan," katanya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memberi keterangan. [Suara.com]
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan soal surat pemakzulan Gibran butuh kehati-hatian untuk dibahas. [Suara.com]

Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI.

Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.

Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.

Dalam surat dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6/2025).

Adanya hal itu pun langsung dikonfirmasi oleh Suara.com. Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.

Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretariat DPR, DPD, dan MPR RI.

Ia mengatakan, dalam surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran.

Bimo pun mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.

"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima," kata Bimo kepada Suara.com.

"Jadi, isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," katanya.

Ia menegaskan, memang dari 8 poin sikap dalam surat itu salah satunya yang didorong adalah pemakzulan Gibran.

"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI