KontraS Ungkap 139 Orang Jadi Korban Penyiksaan dalam Setahun Terakhir, Siapa Pelakunya?

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:47 WIB
KontraS Ungkap 139 Orang Jadi Korban Penyiksaan dalam Setahun Terakhir, Siapa Pelakunya?
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya. Dalam setahun, KontraS mengungkap 66 peristiwa penyiksaan yang sebabkan 139 orang. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap terjadinya 66 peristiwa penyiksaan yang menyebabkan 139 orang menjadi korban pada Juni 2024 hingga Mei 2025.

Hal itu disampaikan Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya saat merilis laporan Situasi Praktik Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia di Indonesia.

“Tercatat sebanyak 23 korban meninggal dunia dan 116 lainnya luka-luka,” kata Dimas dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Catatan KontraS dalam periode tersebut juga menunjukkan bahwa peristiwa penyiksaan paling banyak dilakukan oleh anggota kepolisian.

Dia mengungkapkan bahwa sejumlah 36 tindak penyiksaan dilakukan oleh anggota Polri.

“TNI menempati posisi kedua dengan 23 peristiwa penyiksaan petugas Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tercatat terlibat melakukan 7 peristiwa penyiksaan,” ungkap Dimas.

Dia menyayangkan peristiwa penyiksaan yang masih banyak terjadi lantaran Pasal 28I UUD 1945 telah menjamin hak untuk tidak disiksa sebagai salah satu hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun.

Untuk itu, Dimas menegaskan bahwa peristiwa penyiksaan yang masih terus berlangsung sebagai pelanggaran terhadap konstitusi yang terjadi secara terang-terangan.

"Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia melalui UU No. 5 Tahun 1998, serta Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik melalui UU No. 12 Tahun 2005,” tutur Dimas.

"Kedua perjanjian internasional tersebut secara tegas menyatakan bahwa tidak ada justifikasi sama sekali bagi negara untuk melakukan tindak penyiksaan, dan bahwa hak untuk bebas dari penyiksaan merupakan hak yang tidak dapat dibatasi," ujarnya.

Lantaran itu, ia menyebutkan, pengulangan peristiwa tersebut termasuk dalam pelanggaran komitmen negara dalam konteks perlindungan HAM.

"Maka, berulangnya peristiwa penyiksaan setiap tahunnya merupakan pelanggaran terhadap komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi hak asasi warga negaranya,” tambah dia.

Sementara di sisi lain, dia menjelaskan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) telah berinisiatif membentuk Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP).

“Namun minimnya komitmen pemerintah untuk secara serius memberikan dukungan kepada lembaga-lembaga tersebut membuat inisiatif tersebut tidak sepenuhnya berjalan secara efektif,” ujar Dimas.

Dia berharap temuan KontraS ini bisa menjadi bahan bagi pemerintah untuk serius berbenah dan menunjukkan komitmen untuk menghapus segala dan mencegah berulangnya tindak penyiksaan, khususnya dalam rangka penegakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap Hidup, Pulang Mengenaskan: Dugaan Keterlibatan TNI di Balik Kematian Abral Wandikbo

Ditangkap Hidup, Pulang Mengenaskan: Dugaan Keterlibatan TNI di Balik Kematian Abral Wandikbo

Liks | Kamis, 19 Juni 2025 | 08:24 WIB

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal: Mengaburkan Nama Besar di Balik Tragedi Mei 98?

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal: Mengaburkan Nama Besar di Balik Tragedi Mei 98?

Liks | Rabu, 18 Juni 2025 | 22:07 WIB

Menbud Fadli Zon: Coba Bayangkan jika Bangsa Kita Dicap Pemerkosa Massal

Menbud Fadli Zon: Coba Bayangkan jika Bangsa Kita Dicap Pemerkosa Massal

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 08:30 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB