Persoalan bonus hari raya yang jumlahnya Rp50 ribu juga ikut disinggung Adian dalam pertemuan tersebut.
“Dia tanya tentang ojol, saya ceritakan panjang lebar. Termasuk tentang BHR (bonus hari raya), kenapa cuma dapat Rp50 ribu. Kan 5 persen tiap hari dipotong,” ujarnya.
“Saya jelaskan semuanya, berapa jumlah pengemudinya, apa kerugian mereka. Dari ujung sampai ujung. Sambil makan siang waktu itu,” sambungnya.
Atas dasar pertemuan itu, kata dia, muncul inisiatif dari Dasco untuk melakukan rapat dengar pendapat umum pada 21 Mei lalu, atau sehari setelah aksi protes besar-besaran dari para ojol di berbagai wilayah Indonesia.
“Saya ceritakan semua dari A sampai Z. Itulah kemudian Pak Dasco berinisiatif melakukan RDPU tanggal 21, yang sudah bergeser dari jadwal. Artinya apa, RDP 21 itu saya telepon Pak Dasco, kenapa berubah, jalankan terus,” katanya.
“Saya jelaskan semuanya, berapa jumlah pengemudinya, apa kerugian mereka. Dari ujung sampai ujung. Sambil makan siang waktu itu,” sambungnya.