Dalam surat mereka yang ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD, para purnawirawan ini secara tegas meminta para wakil rakyat untuk menindaklanjuti usulan mereka secara serius.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian kutipan tegas dari surat yang tertanggal 3 Juni 2025 tersebut.
Kini, bola panas ada di tangan pimpinan DPR, dan publik menanti apakah benteng birokrasi parlemen benar-benar hanya soal prosedur atau sebuah strategi untuk meredam gejolak politik.