MK Rombak Total Sistem Pemilu, Akhiri Era '5 Kotak Suara' yang Kacau Mulai 2029

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 18:57 WIB
MK Rombak Total Sistem Pemilu, Akhiri Era '5 Kotak Suara' yang Kacau Mulai 2029
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dampak negatif lainnya adalah tenggelamnya isu-isu pembangunan daerah di tengah hingar bingar kontestasi politik nasional. Menurut Mahkamah, ketika pemilu legislatif daerah digabung dengan pemilu presiden, fokus publik tersedot ke isu nasional, mengabaikan masalah vital di tingkat lokal.

Selain itu, jadwal yang mepet memaksa partai politik terjebak dalam pragmatisme. Alih-alih melakukan kaderisasi yang ideologis, parpol terpaksa merekrut calon hanya berdasarkan popularitas demi kepentingan elektoral sesaat.

“Akibatnya, perekrutan untuk pencalonan jabatan-jabatan politik dalam pemilihan umum membuka lebar peluang yang didasarkan pada sifat transaksional, sehingga pemilihan umum jauh dari proses yang ideal dan demokratis,” terang Arief Hidayat.

Bagaimana Sistem Barunya Bekerja?

Berdasarkan putusan MK, Pemilu Daerah akan dilaksanakan dalam rentang waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun setelah pelantikan anggota DPR, DPD, dan Presiden/Wakil Presiden hasil Pemilu Nasional. Jeda waktu ini dianggap cukup bagi publik untuk menilai kinerja pemerintahan pusat dan bagi partai politik untuk mempersiapkan kader terbaiknya untuk kontestasi di daerah.

Sementara itu, untuk masa transisi bagi kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pemilu 2024, Mahkamah menyerahkan sepenuhnya kepada pembentuk undang-undang (DPR dan Pemerintah) untuk merumuskan aturannya.

“Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” tegas Wakil Ketua MK Saldi Isra, memastikan putusan ini berlaku untuk masa depan tanpa membatalkan hasil pemilu sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU TNI Digeruduk ke MK, Proses Legislasi di Ruang Gelap Picu Amarah Publik?

UU TNI Digeruduk ke MK, Proses Legislasi di Ruang Gelap Picu Amarah Publik?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 15:24 WIB

UU TNI Digugat: Ketika Kekuasaan Meremehkan Suara Mahasiswa Hingga Ibu Rumah Tangga

UU TNI Digugat: Ketika Kekuasaan Meremehkan Suara Mahasiswa Hingga Ibu Rumah Tangga

Liks | Selasa, 24 Juni 2025 | 21:41 WIB

PSI Umumkan 3 Calon Ketum untuk Pemilu Raya, Nama Jokowi Menghilang

PSI Umumkan 3 Calon Ketum untuk Pemilu Raya, Nama Jokowi Menghilang

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 16:05 WIB

Soal Jokowi Daftar atau Tidaknya Jadi Caketum PSI, Ternyata Ada 'Kode' Posisi

Soal Jokowi Daftar atau Tidaknya Jadi Caketum PSI, Ternyata Ada 'Kode' Posisi

News | Senin, 23 Juni 2025 | 20:46 WIB

Jubir PSI Daftar Calon Ketum, Ngaku Tak Cuma Sekedar Bawa Embel-embel Nama Mulyono

Jubir PSI Daftar Calon Ketum, Ngaku Tak Cuma Sekedar Bawa Embel-embel Nama Mulyono

News | Senin, 23 Juni 2025 | 19:56 WIB

Analis Bongkar Alasan Jokowi Urung Daftar Caketum PSI, Salah Satunya Alergi Kulit

Analis Bongkar Alasan Jokowi Urung Daftar Caketum PSI, Salah Satunya Alergi Kulit

News | Senin, 23 Juni 2025 | 16:39 WIB

Kaesang 'Blokir' Jalan Jokowi ke PSI: 'Tak Mungkin Anak Lawan Bapak', Kini Muncul Penantang Baru

Kaesang 'Blokir' Jalan Jokowi ke PSI: 'Tak Mungkin Anak Lawan Bapak', Kini Muncul Penantang Baru

News | Senin, 23 Juni 2025 | 15:36 WIB

Terkini

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB