KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:04 WIB
KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa Dirut PT Pintu Kemana Saja atau PINTU Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu (25/6/2025). [Antara/Reno Esnir]

Adapun para tersangka yang ditahan KPK ini ialah Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, serta Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi.

PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan begitu, PT ASDP kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Namun, KPK mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu, yaitu kondisi kapal-kapal tersebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi. KPK mentaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI