“Pokja ini penting untuk mengubah cara pandang terhadap pekerjaan domestik, menjamin hak-hak pekerja perawatan, mengakui kontribusi mereka, serta menjadikan ekonomi perawatan (care economy) sebagai bagian dari target ekonomi nasional," tegas Vero.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa KemenPPPA mendorong lahirnya kebijakan standardisasi bagi pekerja perawatan agar profesi ini diakui secara sah.
Dengan demikian, ketika mereka bekerja di luar negeri pun, hak-haknya akan tetap terpenuhi dan terlindungi.