Veronica Tan: Perempuan yang Merawat Keluarga Juga Berhak Diakui Sebagai Pekerja

Jum'at, 27 Juni 2025 | 16:37 WIB
Veronica Tan: Perempuan yang Merawat Keluarga Juga Berhak Diakui Sebagai Pekerja
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan. (Foto: Dok KPPPA).

“Pokja ini penting untuk mengubah cara pandang terhadap pekerjaan domestik, menjamin hak-hak pekerja perawatan, mengakui kontribusi mereka, serta menjadikan ekonomi perawatan (care economy) sebagai bagian dari target ekonomi nasional," tegas Vero.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa KemenPPPA mendorong lahirnya kebijakan standardisasi bagi pekerja perawatan agar profesi ini diakui secara sah.

Dengan demikian, ketika mereka bekerja di luar negeri pun, hak-haknya akan tetap terpenuhi dan terlindungi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI