Laporan Haaretz: Tentara Israel Diduga Terima Perintah Tembak Warga Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 27 Juni 2025 | 17:54 WIB
Laporan Haaretz: Tentara Israel Diduga Terima Perintah Tembak Warga Palestina Tak Bersenjata di Gaza
Sejumla tentara Israel selama operasi militer di Qabatiya, dekat Jenin, di Tepi Barat (Dok. Reuters)

Suara.com - Perwira militer Israel (IDF) diduga telah memberikan perintah untuk secara sengaja menargetkan dan menembak warga Palestina yang tidak bersenjata di lokasi-lokasi distribusi bantuan di Jalur Gaza selama sebulan terakhir. Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar ternama Israel, Haaretz, Jumat (27/6/2025).

Mengutip keterangan dari tentara Israel yang bertugas di Gaza dan tidak disebutkan namanya, Haaretz menyatakan bahwa para komandan memerintahkan pasukan untuk melepaskan tembakan ke arah warga sipil yang berkumpul di dekat pusat bantuan, meskipun mereka tidak menimbulkan ancaman apa pun.

Salah seorang tentara Israel bahkan dilaporkan menyatakan bahwa, "IDF sepenuhnya telah melanggar kode etik di Jalur Gaza."

Menanggapi tuduhan serius ini, Jaksa Agung Militer Israel telah memerintahkan tim internal pencari fakta IDF untuk meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukannya di wilayah kantong tersebut.

Situasi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Pada Selasa akhir Juni, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyatakan bahwa sejak 27 Mei, sedikitnya 410 orang tewas saat mencoba mendapatkan bantuan kemanusiaan di pusat-pusat distribusi yang dioperasikan oleh Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF).

Krisis ini diperparah oleh kebijakan Israel yang menolak bekerja sama dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), badan kemanusiaan utama di wilayah tersebut.

Pada awal 2024, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang bertujuan melarang total aktivitas UNRWA di Israel dan wilayah pendudukannya. Langkah ini diambil setelah Israel menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada Oktober 2023. Namun, PBB menegaskan bahwa Israel belum memberikan bukti apa pun untuk mendukung tuduhannya.

Sebagai gantinya, Israel dan Gaza Humanitarian Foundation (GHF) yang didukung AS membuka titik-titik distribusi makanan alternatif. Akan tetapi, proses penyaluran bantuan ini justru sering diwarnai dengan serangan mematikan terhadap warga Palestina yang putus asa mencari makanan.

Serangan Israel di Jalur Gaza sendiri kembali berlanjut pada 18 Maret, dengan dalih penolakan Hamas terhadap proposal gencatan senjata yang diajukan AS.

Baca Juga: Ayatollah Ali Khamenei Diancam Bakal Dibunuh Israel, Dubes Iran: Dia Bukan Pihak yang Memulai Perang

Meski begitu, pada 19 Mei, seorang jurnalis Axios mengutip pejabat senior Israel yang melaporkan bahwa Kabinet Keamanan Israel telah memutuskan untuk melanjutkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza melalui jalur yang ada. Menurut skema yang diusulkan, GHF akan menyalurkan bantuan ke titik-titik terpusat di Gaza selatan yang sepenuhnya dikendalikan oleh militer Israel.

Kondisi ini menuai kritik tajam. Pada 20 Mei, Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menuduh Israel menggunakan bantuan kemanusiaan sebagai alat untuk memindahkan paksa warga Palestina.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI