Empat negara bergabung menyerukan moratorium tambang laut dalam, sehingga total menjadi 37 negara.
Lebih dari 90 menteri menyatakan dukungan terhadap kesepakatan plastik global yang kuat, yang akan kembali dibahas pada Agustus mendatang.
Polinesia Prancis mengumumkan kawasan lindung laut seluas 5 juta kilometer persegi, menjadikannya yang terbesar di dunia dan membatasi aktivitas seperti bottom trawling dan tambang laut dalam.
Masih Kurang dari 3% Laut Dunia yang Terlindungi Ketat
Meskipun banyak langkah positif, tantangan ke depan tetap besar. Studi dari National Geographic Pristine Seas mengungkap bahwa agar target 30x30 tercapai, dunia perlu menetapkan 85 kawasan lindung laut baru setiap hari. Hingga saat ini, baru sekitar 3% laut dunia yang mendapatkan perlindungan maksimal.
John Hocevar dari Greenpeace USA menyebut KTT ini sebagai harapan baru. “Saya tidak suka menyebutnya terlalu cepat, tapi ini lebih baik dari yang saya bayangkan. Laut kini sedang mengalami ‘momentumnya’,” katanya.
Laut mencakup lebih dari 70% permukaan bumi dan menopang kehidupan—mulai dari regulasi iklim hingga sumber pangan miliaran manusia. Namun, eksploitasi berlebihan, polusi plastik, dan perubahan iklim telah menyebabkan degradasi signifikan.
KTT ini bukan hanya soal politik internasional, tetapi juga sinyal bahwa dunia mulai menyadari: melindungi laut berarti menjaga masa depan manusia.
Baca Juga: Menuju Dunia Kerja yang Lebih Hijau: 10 Keterampilan untuk Masa Depan Berkelanjutan