Sidang Vonis Anak Terduga Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Digelar Secara Terbuka

Agung Sandy Lesmana

Senin, 30 Juni 2025 | 15:46 WIB
Sidang Vonis Anak Terduga Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Digelar Secara Terbuka
TKP anak berhadapan hukum berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek serta menusuk ibunya hingga terluka parah di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Sidang pembacaan putusan anak MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus pada 2024 digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang vonis kasus MAS yang digelar secara terbuka itu diungkapkan oleh Juru bicara PN Jakarta Selatan Rio Barten Pasaribu pada Senin (30/6/2025)

"Sidang putusan dinyatakan terbuka untuk umum," bebernya seperti dikutip dari Antara, Senin. 

Rio mengatakan meskipun demikian, nantinya dalam pemberitaan perkara anak punya batasan khusus.

Diketahui, publik sempat digemparkan dengan aksi MAS, bocah berusia 14 tahun di Lebak Bulus karena diduga telah membunuh ayahnya, PAW (40) dan neneknya, RM (69).

Tragedi berdarah itu diduga dilakukan MAS saat anggota keluarganya sedang tertidur pulas di kediamannya, Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari. 

Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). ANTARA/HO-Dokumen pribadi.
Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). ANTARA/HO-Dokumen pribadi.

Tak hanya itu, MAS juga diduga ikut menusuk ibunya, AP (40) karena terbangun. Beruntung, nyawa AP masih diselamatkan meski sempat mengejar anaknya yang melarikan diri usai menusuk semua anggota keluarganya. 

Gugat Polisi

Lantaran merasa kasusnya digantung oleh polisi, MAS lewat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/5/2025).  

baca juga

Pengacara MAS, Maruf Bajammal mengungkap alasan upaya hukum dilakukan lewat gugatan praperadilan lantaran MAS ditahan aparat kepolisian tanpa proses adanya kepastian hukum yang jelas. Dalam kasus ini, MAS telah meringkuk di penjara selama lima bulan lebih. 

“MAS seorang anak yang berhadapan hukum (ABH), telah lebih 5 bulan menjalani proses hukum tanpa ada perawatan dan tanpa jelas mengenai status kasusnya sampai sekarang, jadi belum ada kepastian hukum,” kata Bajammal saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan, Senin.

Penahanan MAS yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan juga terkesan dibiarkan begitu saja. Pasalnya, tidak ada dokter maupun psikolog yang disediakan oleh penyidik untuk memulihkan kondisi psikologi MAS.

Hal ini juga diperparah, penempatan MAS di ruang tahanan tidak adapun seorang teman yang bisa mengajaknya berinteraksi.

“Tidak ada teman bermain sebaya, tanpa ada perhatian dari negara, hanya ada tumpukan dokumen dan doa tulus dari orang tuanya yang kemudian menemani malam-malamnya,” bebernya. 

Berdasarkan proses hasil pemeriksaan forensik terhadap MAS yang dilakukan yaitu pemeriksaan psikologi forensik dan kemudian psikiatri forensik pemeriksaan psikologi forensik dilakukan oleh rekan-rekan APSIFOR dan kemudian psikiatri forensik dilakukan oleh RS Polri bekerja sama dengan tim dokter forensik dari RSCM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?

DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 15:21 WIB

Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf

Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:39 WIB

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:59 WIB

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:07 WIB

Terkini

Sugiono Serahkan Jabatan Menlu kepada Arrmanatha Nasir, Keduanya Sempat Berpelukan

Sugiono Serahkan Jabatan Menlu kepada Arrmanatha Nasir, Keduanya Sempat Berpelukan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Bus EPA Persib U-18 Diserang, Ketum Jakmania: Jelas Salah, Mohon Maaf

Bus EPA Persib U-18 Diserang, Ketum Jakmania: Jelas Salah, Mohon Maaf

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Berapa Biaya Haji 2027 di Kota Makassar? Lebih Mahal dari Aceh

Berapa Biaya Haji 2027 di Kota Makassar? Lebih Mahal dari Aceh

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:20 WIB

6 Rekomendasi Jam Tangan Pria Terbaik untuk Aktivitas Outdoor, Harga Mulai Rp500 Ribuan

6 Rekomendasi Jam Tangan Pria Terbaik untuk Aktivitas Outdoor, Harga Mulai Rp500 Ribuan

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:17 WIB

DPR Dukung Mutasi 199 Perwira Polri, Sahroni Ingatkan Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

DPR Dukung Mutasi 199 Perwira Polri, Sahroni Ingatkan Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:14 WIB

PAN Mantap Usung Prabowo di 2029, Demokrat Belum Bicara Pilpres

PAN Mantap Usung Prabowo di 2029, Demokrat Belum Bicara Pilpres

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:13 WIB

Maia Estianty Disebut Tone Deaf usai Bahas Rezeki dan Sedekah, Apa Sih Artinya?

Maia Estianty Disebut Tone Deaf usai Bahas Rezeki dan Sedekah, Apa Sih Artinya?

Entertainment | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:11 WIB

PT Timah (TINS) Bongkar Rencana Besar Kuartal IV 2026, Sahamnya Masih Loyo

PT Timah (TINS) Bongkar Rencana Besar Kuartal IV 2026, Sahamnya Masih Loyo

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Cara Mandi yang Benar untuk Menjaga Kesehatan Kulit, Jangan Terlalu Lama!

Cara Mandi yang Benar untuk Menjaga Kesehatan Kulit, Jangan Terlalu Lama!

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Inovasi Energi Bersih, PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026

Inovasi Energi Bersih, PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB

×