Tom Lembong Blak-blakan Ngaku Manut Arahan Jokowi, Begini Pengakuannya di Sidang!

Senin, 30 Juni 2025 | 17:00 WIB
Tom Lembong Blak-blakan Ngaku Manut Arahan Jokowi, Begini Pengakuannya di Sidang!
Tom Lembong Blak-blakan Ngaku Manut Arahan Jokowi, Begini Pengakuannya di Sidang! [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemudian, bersama-sama dengan Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat, Direktur PT Duta Sugar International Hendrogiarto Tiwow, serta Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur Hans Falita Hutama.

Atas perbuatannya, Charles terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI