TI Indonesia Endus Dugaan Korupsi Proyek MBG, Picu Kerugian Negara Segini!

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 01 Juli 2025 | 10:28 WIB
TI Indonesia Endus Dugaan Korupsi Proyek MBG, Picu Kerugian Negara Segini!
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG). (Suara.com)

Suara.com - Lembaga nir-laba independen, Transparency International (TI) Indonesia menemukan potensi kegagalan dan ruang korupsi yang sistemik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan kajian dengan pendekatan Corruption Risk Assessment (CRA), TI Indonesia mengidentifikasi sejumlah potensi masalah dari program MBG yang memiliki estimasi anggaran hingga Rp 400 triliun dan target 82,9 juta penerima manfaat.

Masalah pertama yang disampaikan TI Indonesia ialah tidaknya regulasi yang mengatur pelaksanaan program MBG. Hingga sekarang, MBG dilaksanakan hanya dengan petunjuk teknis sehingga TI Indonesia menilai program tersebut tidak memiliki pijakan hukum yang cukup dan mengaburkan mandat lintas sektor.

Persoalan lainnya ialah penunjukan mitra pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dianggap dilakukan tanpa mekanisme verifikasi terbuka.

“Beberapa yayasan pengelola diketahui memiliki afiliasi dengan aktor politik, institusi militer dan kepolisian, serta kelompok kekuasaan tertentu. Sebagai contoh, polisi lalu lintas yang seharusnya bertugas menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas justru terlibat dalam distribusi MBG,” demikian keterangan TI Indonesia, dikutip pada Selasa (1/7/2025).

Hal ini dinilai bisa menciptakan akses preferensial yang merusak prinsip meritokrasi dan netralitas layanan publik.

TI Indonesia juga menyoroti kajian yang menunjukkan proses pengadaan barang dan jasa (PJB) dalam program MBG tidak mengedepankan prinsip transparansi. Sebab, TI Indonesia menyebut banyak aktivitas pengadaan dilakukan tanpa dokumentasi terbuka dan tidak dilengkapi dengan sistem pengawasan berbasis data. 

Padahal, dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor PBJ masih mendominasi kasus suap dan gratifikasi dan MBG dinilai menunjukkan indikasi kuat mengarah ke sana.

“Lemahnya pengawasan membuka celah bagi praktik mark-up harga, dengan penggunaan bahan pangan berkualitas rendah atau tidak layak konsumsi. Salah satu preseden implementasi MBG adalah siswa keracunan makan siang. Belum lagi, terkait pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa,” tutur TI Indonesia.

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)
Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Lebih lanjut, TI Indonesia mengungkapkan bahwa program MBG berpotensi mendorong pelebaran defisit anggaran hingga mencapai 3,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Artinya, pelebaran tersebut berpotensi melampaui batas maksimal defisit 3 persen PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

TI Indonesia mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara ini ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar per tahun di setiap SPPG.

“Program MBG tampak menjanjikan di atas kertas, namun gagal memenuhi prasyarat tata kelola yang sehat. Tingginya kerentanan korupsi dalam program MBG menunjukkan program ini harus di-moratorium segera supaya tidak memperbesar kerugian negara,” ujar Peneliti TI Indonesia Agus Sarwono.

Untuk itu, TI Indonesia mendesak moratorium program MBG, lalu pemerintah segera menyusun dan menetapkan Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum utama bagi pelaksanaan program MBG.

Mereka juga meminta Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama untuk memperkuat kapasitas tata kelola kelembagaannya, hingga melakukan pendekatan segmented coverage yang lebih menekankan pada distribusi yang lebih merata dan berbasis kebutuhan agar bisa memastikan bahwa program menjangkau kelompok sasaran secara lebih adil, terutama bagi kelompok-kelompok rentan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?

DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 15:21 WIB

Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf

Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf

News | Senin, 30 Juni 2025 | 13:39 WIB

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 11:54 WIB

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:59 WIB

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:07 WIB

Terkini

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB