Suara.com - Pembengkakan anggaran subsidi listrik yang diperkirakan pemerintah naik dari Rp 87,72 triliun menjadi Rp 90,32 triliun pada 2025, menjadi sinyal kuat akan perlunya reformasi struktural sektor energi.
Hal itu disampaikan Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. Sebab ia menilai, ketergantungan Indonesia pada energi fosil impor selama ini menjadi akar masalah yang memicu beban fiskal pemerintah.
“Ketika ketergantungan dari bahan baku fosil serta impor cukup tinggi, maka volatilitas harga bahan baku untuk pembangkit listrik akan menjadi faktor krusial dalam sustainability energi listrik ke depan,” kata Huda kepada Suara.com, Selasa (7/1/2025).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyebut subsidi listrik tahun 2025 berpotensi membengkak hingga Rp 90,32 triliun karena tiga faktor. Ketiga faktor itu meliputi kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP), kurs rupiah, dan inflasi.
Sebagai solusi jangka pendek, Huda menyarankan pemerintah melakukan reformasi penyaluran subsidi dengan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pemerintah perlu menggunakan data terpadu kesejahteraan untuk memangkas subsidi kelompok mampu. Dengan begitu, ruang fiskal yang merugikan ini bisa dialihkan ke program elektrifikasi desa dengan insentif energi baru dan terbarukan (EBT),” jelasnya.

Huda juga menilai keterlambatan pemerintah melakukan transisi energi menjadi akar masalah.
Padahal, percepatan pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hijau kekinian menurutnya bukan lagi sebatas agenda lingkungan semata, melainkan menjadi strategi fiskal yang mendesak.
“Jika dalam lima-enam tahun ke depan bauran EBT bisa menembus 30 persen, ketahanan rupiah dan anggaran subsidi akan jauh lebih terjaga. Jadi, kuncinya sinergi subsidi tepat sasaran dan transisi energi harus lebih agresif,” pungkasnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Minta Rp 104,97 Triliun ke Sri Mulyani, untuk Apa?
Anggaran Subsidi Listrik Diperkirakan Jebol Menjadi Rp 90,32 Triliiun di 2025
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan anggaran subsidi listrik akan membuncit di tahun 2025 ini.
Pada tahun ini, anggaran subsidi listrik mencapai Rp 87,72 triliun, namun bisa melonjak hingga sebesar Rp 90,32 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menjelaskan kenaikan nilai subsidi ini dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), kurs rupiah hingga inflasi.
Jisman menyebut, dari tahun ke tahun jumlah subsidi memang mengalami kenaikan. Di tahun 2020, sambungnya, subsidi listrik mencapai Rp 48 triliun, kemudian pada tahun 2021 naik lagi menjadi Rp 50 triliun.
Hinga Mei 2025, hingga Jisman, realisasi subsidi listrik yang telah dibayar oleh pemerintah mencapai Rp 35 triliun.
Jisman menuturkan, subsidi listrik ini diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan, mulai dari listrik rumah tangga dengan daya 450 volt amphere (VA) dan 900 VA. Selain itu, ada juga dari listrik dari UMKM dan industri kecil menengah.
Dia melanjutkan, untuk golongan 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu masing-masing mencapai 24,75 juta pelanggan dan 85,40 juta pelanggan.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
Lebih lanjut Jisman menambahkan, bahwa tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).