Polemik Tarif Ojol Naik 8 Hingga 10 Persen? Kemenhub Ungkap Fakta Ini

Rabu, 02 Juli 2025 | 11:37 WIB
Polemik Tarif Ojol Naik 8 Hingga 10 Persen? Kemenhub Ungkap Fakta Ini
Ilustrasi pengemudi ojek melayani penumpang. Sampai saat ini kepastian kenaikan tarif ojol masih dikaji Kemenhub. [Suara.com/Alfian Winanto]

Tuntutan ini menurut Lily sejalan dengan hasil sidang International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa pada Juni 2025, di mana seluruh anggota Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyepakati istilah 'pekerja platform' untuk para pekerja di sektor berbasis digital.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI