Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 02 Juli 2025 | 11:54 WIB
Ada Konspirasi di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun? Mengapa Kejagung Periksa Petinggi Google Indonesia?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sebuah babak baru yang mengejutkan dalam mega skandal korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini terbuka.

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memeriksa seorang petinggi Google Indonesia, menyeret raksasa teknologi global itu ke dalam pusaran kasus dengan anggaran fantastis yang mencapai hampir Rp 10 triliun.

Pemeriksaan ini memunculkan pertanyaan besar: Sejauh mana peran Google dalam proyek yang sejak awal sudah tercium aroma kejanggalan?

Saksi yang diperiksa adalah individu dengan inisial GSM, yang menjabat sebagai Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.

Kehadirannya di Gedung Bundar Jampidsus pada Rabu (26/6/2025) pagi mengonfirmasi bahwa penyidik kini menelusuri dugaan adanya permainan di level korporasi.

“Info dari penyidik, (saksi) sudah hadir, GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (2/7/2025).

Pemeriksaan terhadap GSM bukanlah sekadar formalitas. Penyidik mendalami dugaan adanya "pemufakatan jahat" yang sangat terstruktur.

Menurut Harli, ada upaya sistematis untuk mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek agar merekomendasikan laptop dengan sistem operasi Chrome (Chromebook) sebagai satu-satunya pilihan.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome," kata Harli, mengungkap inti dari dugaan konspirasi tersebut.

Baca Juga: Pakar Hukum UI: Kejagung Harus Usut Korupsi Pagar Laut, Polisi Malu Jika Terbukti?

Kejanggalan ini semakin kentara jika menilik fakta bahwa Chromebook sebenarnya bukanlah produk yang dibutuhkan, bahkan sempat dinilai gagal dalam uji coba.

Harli membeberkan bahwa pada tahun 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook, dan hasilnya dinyatakan "tidak efektif".

"Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows," ungkapnya.

Namun, rekomendasi teknis yang logis itu diduga dimentahkan begitu saja. Kajian tim teknis diganti dengan kajian baru yang secara ajaib justru merekomendasikan sistem operasi Chrome, produk yang sebelumnya dianggap tidak efektif.

Perubahan inilah yang menjadi fokus utama penyidik sebagai pintu masuk untuk membongkar siapa saja yang "bermain" dalam proyek raksasa ini.

Proyek pengadaan ini sendiri menelan dana yang luar biasa besar, mencapai Rp 9,982 triliun.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI