"Ini memang sudah menjadi risikonya apabila Pemprov DKI Jakarta membuka beberapa taman selama 24 jam. Seharusnya, masalah ini sudah diantisipasi sejak awal," ujar Bun kepada wartawan, Jumat (13/6).
Menurut Bun, potensi penyalahgunaan taman sebagai tempat tindakan asusila sebenarnya sudah pernah ia sampaikan sejak awal.
Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang membuka celah terjadinya pelanggaran norma di ruang publik.
"Bahkan sejak awal, saya sudah mengingatkan bahwa tindakan-tindakan asusila seperti itu kemungkinan terjadi apabila pengawasan dan keamanannya tidak ketat," katanya.