Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 02 Juli 2025 | 22:50 WIB
Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Terkait Revisi UU Pemilu pascaputusan MK, Dasco menyatakan belum menargetkan waktu pembahasannya. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal, DPR belum menargetkan jangka Waktu untuk melakukan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beralasan bahwa penyelenggaraan Pemilu masih cukup lama.

"Ya kita belum ada target karena ya mengingat memang Pemilu masih lama, tapi kalau kemudian melihat keputusan ada jangka waktu tertentu untuk melakukan persiapan-persiapan tentunya untuk verifikasi, untuk melakukan penetapan caleg dan lain-lain, kita akan hitung dan nantinya kita sesuaikan dengan waktu yang ada," katanya, Selasa (1/7/2025).

Menyikapi putusan MK, Dasco mengatakan bahwa DPR telah melakukan rapat pada Senin (30/6/2025).

Dalam rapat tersebut turut mengundang perwakilan pemerintah dan pihak lain.

"Keputusan MK yang sudah diputuskan, kami kemarin di DPR sudah mengadakan rapat brainstorming baik dengan pihak pemerintah yang dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, ada KPU Kemudian juga kita ada Komisi II, Komisi III yang membawahi hukum badan legislasi, dan juga kemarin ada NGO yang melakukan JR seperti perludem dan beberapa," kata Dasco.

"Di situ kami sharing dan ini bukan yang pertama tentunya," sambungnya.

Selain itu, Dasco juga memastikan bahwa DPR akan berhati-hati dalam menyikapi putusan MK. Lantaran itu, ia mengatakan bahwa untuk ke depannya, DPR akan kembali menggelar rapat membahas perihal tersebut.

"Kami dalam menyikapi keputusan dari MK yang juga harus disikapi dengan hati-hati, karena itu merupakan langkah yang penting. Kami akan beberapa kali mengadakan rapat dengan lembaga-lembaga terkait untuk kemudian nantinya tentunya menghasilkan produk yang benar-benar baik," kata Dasco.

baca juga

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa semua fraksi di parlemen akan berkumpul membahas putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan daerah.

Hal itu dilakukan usai DPR menggelar rapat konsultasi dan menerima masukan dari pemerintah terkait putusan MK tersebut.

"Jadi kami semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat. Dan nanti DPR mewakili partai politik melalui fraksi-fraksinya akan menyuarakan," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Lebih lanjut, Puan menuturkan, Fraksi PDIP akan mencermati dan mengkaji terlebih dahulu putusan MK tersebut.

"Karena memang dalam undang-undang dasar sebenarnya kan Pemilu itu digelar lima tahun sekali. Makanya ini perlu dicermati oleh semua partai politik, imbas dari keputusan MK tersebut," katanya.

Selain itu, putusan MK soal pemisahan pemilu pusat dan daerah juga akan berdampak pada UU Pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?

Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:58 WIB

Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Benarkah Teori Ekor Jas Pemilu Tak Lagi Relevan?

Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Benarkah Teori Ekor Jas Pemilu Tak Lagi Relevan?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 18:28 WIB

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:29 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya

Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka

Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita

Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini

Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:37 WIB

BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan

BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah

Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu

Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN

Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Sengketa Lahan SDI Pembangunan Pamulang, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Mediasi

Sengketa Lahan SDI Pembangunan Pamulang, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Mediasi

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:18 WIB

BNI wondrX Gratis, Hadirkan Kesempatan Ikut Lelang Rejeki wondr Setiap Hari

BNI wondrX Gratis, Hadirkan Kesempatan Ikut Lelang Rejeki wondr Setiap Hari

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:14 WIB

×