Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 02 Juli 2025 | 22:50 WIB
Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Terkait Revisi UU Pemilu pascaputusan MK, Dasco menyatakan belum menargetkan waktu pembahasannya. [Suara.com/Novian]

"Nantinya kan tentu saja itu akan ada efeknya ke Undang-undang Pemilu. Tapi Undang-undang Pemilunya juga belum kami bahas, dan pemerintah akan mencermati keputusan dari MK tersebut," ucapnya.

Hasil Kajian Sementara DPR

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membocorkan hasil kajian sementara DPR dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dengan daerah.

Kajian itu dibahas dalam rapat konsultasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Juni kemarin, yang dihadiri pimpinan DPR, Komisi II DPR, Komisi III DPR, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Kemudian dari perwakilan pemerintah hadir Menteri Hukum (Menkum), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta unsur penyelenggara pemilu.

Menurutnya, dari kajian sementara ada beberapa persoalan yuridis dari putusan MK.

"Dari kajian sementara kami paling tidak ada beberapa persoalan yuridis yang sangat serius," kata Rifqi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin kemarin

Pertama, putusan MK soal pemisahan pemilu sudah mendahului pembentuk Undang-Undang Dasar.

"Di mana pembentuk Undang-Undang Dasar menyebutkan bahwa gubernur, bupati, wali kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, kota dipilih secara demokratis."

baca juga

"Demokratis itu maknanya bisa langsung bisa tidak langsung, tapi kemudian MK dalam tanda kutip menyimpulkan bahwa harus dilakukan pemilu yang itu artinya dipilih secara langsung," katanya.

Kemudian persoalan kedua, MK sebelumnya sudah memberikan keputusan pada 2019 terkait enam varian keserentakan pelaksanaan pemilu.

"Yang oleh MK sendiri disebutkan Pembentuk Undang-Undang diberikan hak untuk melakukan open legal policy. Artinya kami diminta untuk memilih satu di antara enam. Nah sekarang kami sedang mau revisi, kan pemilunya juga masih lama, 2029 kok tiba-tiba MK menetapkan sendiri salah satu daripada itu," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, posisi MK kekinian telah melampaui kewenangan. Tidak hanya menentukan UU konstitusional atau inkonstitusional, tapi juga telah membuat norma sendiri.

"Nah kalau kemudian ini terus terjadi, maka kita tidak akan menghasilkan satu demokrasi konstitusional dan negara hukum yang baik. Nanti kami revisi Undang-Undang Pemilu, belum dilaksanakan di judicial review diterbitkan norma baru. Kemudian kita hadirkan lagi," katanya.

"Nah kalau seperti ini terus, menurut pandangan saya kita tidak bisa saling menghargai antar lembaga negara. Karena itu, izinkan sekali lagi DPR dan Pemerintah melakukan pencermatan yang sangat serius terhadap putusan MK terbaru ini," sambungnya.

Kendati begitu, lanjut dia, putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan. DPR masih akan terus melakukan kajiannya.

"Jadi kami pastikan apapun yang akan dilakukan oleh DPR pasti akan mengacu pada konstitusionalitas konstitusi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?

Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:58 WIB

Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Benarkah Teori Ekor Jas Pemilu Tak Lagi Relevan?

Putusan MK Ubah Peta Politik 2029: Benarkah Teori Ekor Jas Pemilu Tak Lagi Relevan?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 18:28 WIB

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:29 WIB

Terkini

Belajar Memeluk Diri Sendiri Lewat Kupeluk Diriku Sendiri Sehangat Perhatianku untuk Orang Lain

Belajar Memeluk Diri Sendiri Lewat Kupeluk Diriku Sendiri Sehangat Perhatianku untuk Orang Lain

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:00 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Purbaya Dinilai Menteri Terbaik, Bahlil Masuk Daftar Terbawah

2 Tahun Prabowo-Gibran: Purbaya Dinilai Menteri Terbaik, Bahlil Masuk Daftar Terbawah

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Body Butter Viva yang Paling Wangi Mana? Intip 3 Varian Aromanya

Body Butter Viva yang Paling Wangi Mana? Intip 3 Varian Aromanya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Kabut Asap Karhutla di Kalteng Makin Pekat, DPR Desak Pemerintah Cepat Turun Tangan

Kabut Asap Karhutla di Kalteng Makin Pekat, DPR Desak Pemerintah Cepat Turun Tangan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Pemerintah Siapkan Perpres Baru soal Penyelesaian Utang Whoosh

Pemerintah Siapkan Perpres Baru soal Penyelesaian Utang Whoosh

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Skandal di Ruang Kelas: Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Paksa Cium Mahasiswi Hukum

Skandal di Ruang Kelas: Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Paksa Cium Mahasiswi Hukum

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Sekuel Dr. STONE TERRAFORMING Resmi Diproduksi, Petualangan Senku Berlanjut

Sekuel Dr. STONE TERRAFORMING Resmi Diproduksi, Petualangan Senku Berlanjut

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code

Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:48 WIB

7 Parfum Wanita yang Wanginya Fresh dan Tidak Bikin Enek dari Brand Lokal

7 Parfum Wanita yang Wanginya Fresh dan Tidak Bikin Enek dari Brand Lokal

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Erick Thohir Buka Opsi Pindahkan Laga Timnas Indonesia vs Yordania Imbas Konflik di Timur Tengah

Erick Thohir Buka Opsi Pindahkan Laga Timnas Indonesia vs Yordania Imbas Konflik di Timur Tengah

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:44 WIB

×