- Cek berkala status Anda melalui laman resmi Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
- Pastikan rekening bank aktif dan tidak dalam kondisi bermasalah.
- Hubungi pihak bank penyalur untuk mengecek kendala teknis.
- Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat atau kanal pengaduan resmi Kemnaker jika dana belum cair dalam waktu lebih dari 14 hari kerja sejak status verifikasi hijau.
Syarat Penerima BSU 2025
BSU 2025 ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Bantuan sebesar Rp600.000 akan ditransfer langsung ke rekening penerima secara sekaligus.
Tujuan dan Harapan Program BSU
BSU merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial yang bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja di tengah situasi global dan kenaikan biaya hidup.
Pemerintah berharap BSU mampu menjaga daya beli dan mendorong produktivitas pekerja sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.