Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar Update Juli 2025

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 03 Juli 2025 | 11:46 WIB
Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar Update Juli 2025
Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memastikan bahwa tarif listrik per kWh untuk bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku sama, baik bagi pelanggan prabayar (meteran token) maupun pascabayar, serta mencakup kategori pelanggan subsidi maupun non-subsidi. 

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik ini diklaim pemerintah sebagai bagian dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah berbagai tantangan. Stabilitas harga energi, khususnya listrik, merupakan faktor krusial yang mempengaruhi biaya hidup rumah tangga dan biaya operasional bisnis.

Dengan tidak adanya kenaikan, diharapkan masyarakat dapat merencanakan anggaran pengeluaran mereka dengan lebih baik, sementara pelaku industri dapat menjaga daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.

Tarif Listrik Prabayar dan Pascabayar per kWh 

Patokan tarif listrik per kWh antara pelanggan prabayar dan pascabayar sebenarnya sama untuk golongan yang sepadan. Namun, bagi pengguna prabayar atau meteran token, tarif listrik mengacu pada patokan tarif listrik pelanggan non-subsidi. Dikutip dari laman resmi PLN dan Kompas.com pada 30 Juni 2025, berikut adalah perincian tarif listrik yang berlaku:

1. Tarif Listrik per kWh Pengguna Prabayar (Non-Subsidi):

Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh.
Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan Rumah Tangga Menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan Rumah Tangga Besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Pelanggan Bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70 per kWh.
Kantor Pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
Penerangan Jalan Umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
2. Tarif Listrik per kWh Pengguna Pascabayar:

Pelanggan Subsidi:

Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh.
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh.
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh.
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Pelanggan Non-Subsidi (Tarif sama dengan Prabayar):

Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh.
Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan Rumah Tangga Menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan Rumah Tangga Besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Pelanggan Bisnis (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.440,70 per kWh.
Kantor Pemerintah (P-1/TR) daya 6.600 WA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
Penerangan Jalan Umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.

Bagi pengguna listrik prabayar, pembayaran dilakukan di muka dengan membeli token listrik PLN. Nominal rupiah yang dibayarkan saat membeli token akan dikonversikan menjadi besaran kilowatt hour (kWh) sesuai dengan tarif listrik yang berlaku. Namun, perhitungan besaran kWh ini tidak hanya mengacu pada tarif listrik, tetapi juga pada Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Besaran PPJ bervariasi, antara 3 persen hingga 10 persen, tergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Oleh karena itu, pembelian token listrik dengan nominal rupiah yang sama bisa menghasilkan konversi kWh yang berbeda untuk setiap wilayah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semprot Bos PLN, Menteri Bahlil ke Prabowo: Saya Kelihatan Hitam karena Petromaks

Semprot Bos PLN, Menteri Bahlil ke Prabowo: Saya Kelihatan Hitam karena Petromaks

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 18:48 WIB

'Masih Mau Jadi Dirjen Kau?': Bahlil Ngamuk di DPR, Gara-gara Data Desa Tanpa Listrik Amburadul?

'Masih Mau Jadi Dirjen Kau?': Bahlil Ngamuk di DPR, Gara-gara Data Desa Tanpa Listrik Amburadul?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:38 WIB

'Kurang Ajar Kalian!' Menteri Bahlil Ngamuk di DPR, Ancam Copot Dirjen dan Sindir Dirut PLN

'Kurang Ajar Kalian!' Menteri Bahlil Ngamuk di DPR, Ancam Copot Dirjen dan Sindir Dirut PLN

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 15:48 WIB

CEK FAKTA: Heboh Kabar Tarif Listrik Naik per Juli 2025, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh Kabar Tarif Listrik Naik per Juli 2025, Benarkah?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 07:33 WIB

Anggaran Subsidi Listrik Diperkirakan Jebol Menjadi Rp 90,32 Triliiun di 2025

Anggaran Subsidi Listrik Diperkirakan Jebol Menjadi Rp 90,32 Triliiun di 2025

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 16:22 WIB

Daya Beli Masyarakat Lesu, Tarif Listrik 13 Golongan Resmi Tak Naik

Daya Beli Masyarakat Lesu, Tarif Listrik 13 Golongan Resmi Tak Naik

Bisnis | Sabtu, 28 Juni 2025 | 17:02 WIB

Terkini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB